Wabup Solok Bersama Kementerian Sosial Serahkan Bantuan ATENSI Kepada Warga di Kec.lX Koto Se'i.Lasi

Pilot Solok
0

 



Sungai Lasi, CanangNews -  Wakil Bupati Solok, H. Candra, bersama perwakilan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia Helmy Abriyanto beserta tim, menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagai bagian dari program Kementerian Sosial RI dalam memperkuat jaminan sosial dan rehabilitasi bagi kelompok rentan.


Kegiatan penyerahan bantuan ATENSI ini dilaksanakan di Kecamatan IX Koto Sungai Lasi pada Senin (21/04/2025) dengan dihadiri juga oleh Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Solok, Camat IX Koto Sungai Lasi Agus Dwiyanto Gayo, Wali Nagari se Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, tokoh masyarakat, serta para penerima manfaat dari berbagai Nagari di Kecamatan IX Koto Sungai Lasi Kabupaten Solok.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Solok H. Candra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Sosial RI atas perhatian dan dukungannya terhadap masyarakat Kabupaten Solok.


“Bantuan ini sangat berarti untuk mendukung pemulihan warga yang membutuhkan, khususnya anak-anak, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya,” ujar Wabup.


Bantuan ATENSI yang diberikan meliputi kebutuhan dasar, bantuan nutrisi, alat bantu disabilitas dengan total bantuan sebesar Rp. 238.343.000,- 

Bantuan tersebut diberikan bagi keluarga yang telah terdata dan diverifikasi sebelumnya oleh pihak terkait. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada warga bernama Yulinar,  Jabaruddi dan Aditya Fiki Hamizan.


Perwakilan dari Kementerian Sosial RI Helmy Abriyanto menambahkan bahwa program ATENSI merupakan bagian dari transformasi layanan sosial yang mengedepankan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus terjalin demi menciptakan masyarakat yang sejahtera dan inklusif.

(Betra Koto)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top