Padang Pariaman, CanangNews - Wakil Bupati (Wabup) Padang Pariaman Rahmat Hidayat SE MM menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Padang Pariaman pada sidang paripurna DPRD di Pariaman, (Rabu 9/4/2025).
Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Padang Pariama Aprinaldi dihadiri oleh unsur Muspida dan jajaran Perangkat Daerah Padang Pariaman.
Pada kesempatan itu Wabup Rahmat menyebutkan sistem perencanaan pembangunan daerah merupakan elemen penting yang mendukung keberhasilan sistem perencanaan pembangunan nasional, sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan nasional.
Undang-undang ini menegaskan pentingnya sinkronisasi antara Perencanaan pembangunan daerah dengan Kebijakan pembangunan nasional guna mencapai tujuan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
"RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencama pembangunan jangka menengah nasional terhitung sejak tahun 2025 s.d tahun 2029," ujarnya.
Selanjutnya, Wabup Rahmat Hidayat menegaskan bahwa sistem perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2025–2045, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.
"Selaras dengan visi nasional tersebut, Kabupaten Padang Pariaman juga telah menetapkan visi daerah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2024, tentang RPJP tahun 2025-2045 yaitu: “Padang Pariaman Maju, Berkelanjutan, Sejahtera, dan Merata," imbuhnya.
Untuk mewujudkan visi tersebut, telah dirumuskan lima misi utama dalam Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029, yaitu:
1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan berintegritas.
2. Menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
3. Mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, maju, dan merata.
4. Mewujudkan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.
5. Mewujudkan kehidupan sosial yang religius, harmonis, dan berbudaya.
Selain itu, Rahmat Hidayat menyampaikan dua sasaran strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah dalam periode RPJMD ini, yakni:
1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, akuntabel, dan kolaboratif.
2. Meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia yang berkualitas dan memastikan standar hidup yang layak bagi masyarakat.
Menjelang akhir sidang dilakukan penyerahan dokumen secara simbolik oleh Wabup kepada Ketua DPRD didampingi unsur pimpinan dan Forkopimda. Rancangan awal RPJMD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2025-2029 ini akan dibahas bersama DPRD dalam agenda sidang berikutnya. (Kominfo/ZT)