![]() |
Wako Ramlan Nurmatias turut didampingi Kepala Disperidag, Wahyu Bestari, Kepala DLH Bukittinggi, Aldiansyah Nur, dan Asisten daerah Bukittinggi.N |
Bukittinggi, Canangnews- Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bersama Wawako Ibnu Asis dan SKPD terkait laksanakan Inspeksi mendadak ( Sidak) ke pusat perbelanjaan pertokoan pasa Ateh ( pasar atas), pasar Putiah Bukittinggi, dan tempat oleh - oleh kerupuk Sanjai, pada Senin (21/4/2025).
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengatakan, peninjauan pasar atas itu bertujuan bagaimana konsep menata pasar, terutama dalam berdagang, dan perlunya Tim kajian Pemerintah Daerah (TKPD).
"Tidak ada lagi yang berjualan diluar pusat pertokoan. Kondisi pertokoan saat ini masih sepi, ada sekitar 400 lebih petak toko yang tutup, nanti akan kita surati, kalau para pedagang yang tutup itu tidak berminat kita ambil kuncinya, kami serahkan kepada yang berminat," ujar Ramlan.
Disampaikan, kenapa harus melakukan itu, sebab dari sisi keuangan termasuk adalah rertribusi jasa usaha dalam arti pemerintah tidak boleh rugi terus. Perlu ketertiban bagaimana pasar atas ini menggeliat lagi.
![]() |
Saat peninjauan di lantai 2 pasa ateh Bukittinggi, Wako Ramlan, Ibnu Asis dan Kasatpol PP, Joni Feri. / Nas |
"Lantai tiga tetap bisa di sewakan bagi pembuka cafe, dan lagi dalam tahap desain. Semua barang atau inventaris milik daerah itu apabila dipakai pihak ketiga wajib disewakan," ungkapnya.
Wako menegaskan, parkir dan toilet di pusat pertokoan.pasar atas sebutnya, gedung ( pasa ateh), yang dibuat pemerintah tidak boleh pihak lain yang memungutnya (pungli). Cara pembayaran parkir akan dikembalikan membayar dengan e- money card.
"Kita dari pemerintah berpikir bukan dari kepentingan kelompok, tetapi untuk semua kenyamanan dan kepentingan daerah. Begitu juga dengan petak toko, tempat oleh-oleh kerupuk Sanjai yang disewakan ketangan lain," ucapnya.
Akan ditata kembali, dan tidak diperbolehkan adanya pungutan liar seperti, bayar listrik, dan pungutan mingguan atau bulanan selain instruksi dari pemerintah daerah.
(KH)