Tak Terima Ban Truknya di Kempeskan, Sopir Ribut Denga Petugas

Pilot Solok
0



Padang, CanangNews - Tak terima ban truknya di kempeskan saat sedang parkir, Sopir truk tangki air ribut dengan dengan petugas DLLAJ kota Padang, keributan terjadi di daerah Jati Kotamadya Padang, tepatnya di depan kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat pada hari Senin tanggal 17 Maret 2025 sekitar pukul 10.00 Wib.


Saat itu sang sopir memarkirkan mobilnya di pinggir jalan guna mengantarkan kebutuhan anaknya yang kos di jalan  Minahasa Raya, Jati Kotamadya Padang, saat sopir berjalan keluar menuju mobil yang di parkirnya, dia menerima  telpon dari temannya yang seprofesi, yakni sama sama membawa truk tangki air untuk depot isi ulang, sang teman mengatakan," Abang yang bawa mobil, itu mobil Abang di kempeskan ban depanya oleh petugas DLLAJ," mendengar kabar seperti itu, sang sopir tentu tidak merasa senang dan berlari menuju mobil yang di parkirnya,  setibanya di pinggir jalan, dia melihat petugas derek dari Dinas DLLAJ  yang hendak berjalan, dia langsung menghadang petugas tersebut, saat itulah terjadi keributan mulut dengan petugas tersebut.


Disitu sopir menanyakan" kenapa bapak kempeskan ban mobil saya, seharusnya bapak tunggu dulu dan beri peringatan, jangan main kempes aja, ini truk pak, bukan mobil kecil, bapak kira gampang membuka baut roda truk ini, padahal saya cuma pergi sebentar guna mengantarkan kebutuhan anak saya yang kos di sebarang sana, saya disini cuma parkir sebentar, nggk seharusnya bapak bertindak sedemikian itu, tak terima ucapan sang sopir, petugas DLLAJ yang ada didalam mobil derek tersebut berkisaran lima orang orang langsung keluar menghampiri sang sopir, kami sudah menunggu selama lima belas menit, dan kami lihat sopir truk ini tidak ada, dan kami langsung mengempeskan ban nya, Kata seorang petugas yang tidak diketahui namanya karena tertutup rompi.

Dengan omongan petugas yang seperti itu, sang sopir tidak menerimanya dengan senang hati karena merasa dizolimi oleh petugas, dengan rasa tidak senang sang sopir mengatakan," Saya tau saya salah, tapi tidak seharusnya bapak bertindak seperti itu, dan saya pergi pulang balik cuma sepuluh menit, nggak sampai lima belas menit pak, karena jaraknya cuma dekat, yakni di sebrang sana,  bapak kira gampang membuka baut roda ini, membukanya tidak bisa sendirian pak, harusnya bapak beri peringatan dulu, tidak seperti ini, mungkin saya lebih baik bapak tilang dari pada bapak kempeskan ban mobil saya, perlu bapak ketahui, saat ini saya memang seorang sopir, tapi saya juga mitra kerja bapak dan pemerintahan," ujar sang sopir.



Mendengar hal tersebut, para petugas tersebut agak terkejut, "emangnya bapak siapa" ujar salah seorang petugas tersebut.

Dengan merasa terpaksa, sang sopir membuka jati dirinya," Selain seorang sopir truk tangki air, saya juga mempunyai profesi yang lain, yakni seorang wartawan yang menulis pada perusahaan media cetak dan online yang ada di daerah ini, saya menekuni sopir ini adalah sebagai kerja sampingan guna mengisi waktu lowong dan mencari biaya tambahan," ujar sang sopir.


Mendengar perihal tersebut, para petugas tersebut langsung naik ke dalam mobil dereknya dan meninggalkan sang sopir.

Memang disana ada larangan parkir dan rambu rambu derek, tapi yang menjadi pertanyaan bagi kita pengguna jalan, mengapa larangan tersebut cuma ada dari simpang jalan Minahasa sampai simpang rumah sakit Muhamad Djamil kalau kita dari arah alai, padahal diseblah kananya tidak ada rambu rambu larangan parkir, dan kalau kita lihat, kalau dari arah alai sampai simpang lampu merah dekat Sawahan, banyak mobil yang parkir dan tidak di ganggu,.karena tidak adanya larangan tersebut, dan ini merasa janggal rasanya, karena aturan larangan tersebut hanya sebelah saja.

(Betra Koto)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top