3 Toko Jadi Sasaran, Polsek Batang Gansal Lakukan Sidak Minyakita

Canang Riau
0


Inhu canangnews.com  - Polsek Batang Gansal Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran minyak goreng kemasan merek Minyakita di 3 toko wilayah Kecamatan Batang Gansal, Rabu (26/3/2025). Sidak ini bertujuan untuk memastikan volume minyak dalam kemasan sesuai dengan standar yang ditetapkan.


Kapolsek Batang Gansal, IPTU SP Hutahaean, SH. MH, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/19/III/2025/Reskrim. “Kami melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa Minyakita yang beredar di pasaran memiliki isi yang sesuai dengan yang tertera di kemasan, baik dalam botol maupun pouch,” ujar IPTU Hutahaean.


Dalam sidak ini, personel Polsek Batang Gansal yang terlibat antara lain Ps. Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Aipda Asmadianto, S.H., Banit Reskrim Brigpol Nopri Syafrianto, Brigpol Yudianto YP, S.H., Bripda Thomas Aquino, dan Bripda Khaidir Muhammad Ridwan. Mereka mendatangi tiga toko di Desa Seberida, yakni Toko Yono “Berkah Bersama,” Toko Dewi Susanti “Warung Dewi,” dan Toko Risvita Sitanggang “Berkah Risvita.”


Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua minyak goreng merek Minyakita yang dijual di tiga toko tersebut memiliki volume yang sesuai dengan standar. “Dari sampel yang kami ukur, tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian volume. Ini menandakan bahwa minyak goreng yang beredar masih dalam kondisi baik dan sesuai dengan aturan,” jelas IPTU Hutahaean.


Berikut hasil pengecekan di masing-masing toko, Toko Yono "Berkah Bersama" Produksi: PT. Bina Karya Prima,Sales: PT. Suka Karya Bersama, Stok: 10 kotak, Harga Rp17.000/liter, Sample diuji: 1 liter, Toko Dewi Susanti "Warung Dewi" Produksi: PT. Bina Karya Prima,Sales: PT. Suka Karya Bersama, Stok: 15 kotak, Harga, Rp17.000/liter, Sample diuji: 1 liter, Toko Risvita Sitanggang "Berkah Risvita" Produksi: PT. AIGA,Sales: PT. Sumber Rezeki Utama, Stok: 7 kotak,Harga: Rp17.000/liter Sample diuji: 1 liter,


Kapolsek Batang Gansal menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang beredar di wilayah hukumnya. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan barang yang sesuai dengan standar, terutama produk kebutuhan pokok seperti minyak goreng,” tambahnya.


Dengan tidak ditemukannya pelanggaran dalam sidak ini, diharapkan para pedagang tetap menjaga kualitas produk yang mereka jual. Polsek Batang Gansal juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam perdagangan minyak goreng atau produk lainnya." Rls

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top