BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman telah mengambil berbagai langkah strategis guna memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berlangsung secara adil, transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berkat upaya pengawasan yang maksimal, tahapan pemilihan di daerah ini tidak berujung pada sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Bawaslu Padang Pariaman H Azwar Mardin SE dalam keterangan persnya menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang erat antara Bawaslu dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, TNI, kejaksaan, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat. Langkah-langkah pencegahan dan penindakan telah dijalankan dengan optimal demi menjamin integritas pelaksanaan Pilkada 2024.
Pencegahan Pelanggaran dan Edukasi Masyarakat
Dalam aspek pencegahan, Bawaslu Padang Pariaman telah mengeluarkan berbagai surat imbauan yang ditujukan kepada masyarakat, partai politik, peserta pilkada serta instansi terkait lainnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh elemen memahami aturan pemilu serta pentingnya menjaga ketertiban dan keadilan dalam proses demokrasi.
Selain itu, Bawaslu juga mengintensifkan sosialisasi pengawasan partisipatif yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk pemilih pemula, penyandang disabilitas serta Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mendalam tentang hak dan kewajiban mereka dalam pilkada serta bagaimana mereka dapat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).
“Melalui sosialisasi ini, kami memperkenalkan mekanisme pengawasan partisipatif yang memungkinkan masyarakat berkontribusi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemilu,” ujar Azwar Mardin didampingi oleh dua anggota Bawaslu Indra Gunawan dan Irwandi, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Padang Pariaman Baiq Nila Ulfaini.
Untuk memperkuat pengawasan di tingkat akar rumput, Bawaslu juga mendeklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif di beberapa nagari seperti Nagari Sintuak, Nagari Limpato dan Nagari Kuranji Hilia. Deklarasi ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat nagari guna memastikan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Selain itu, Bawaslu juga membentuk Lapau Pengawasan Partisipatif sebagai wadah diskusi masyarakat untuk mencegah pelanggaran selama tahapan pilkada.
Pengawasan Ketat Tahapan Pemilu
Salah satu aspek yang mendapat perhatian besar dari Bawaslu Padang Pariaman adalah pemutakhiran data pemilih. Proses ini krusial dalam menentukan keabsahan pemilu, sehingga dilakukan pengawasan ketat terhadap tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
“Dalam pengawasan coklit, kami melibatkan 103 pengawas nagari yang mengawasi langsung petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk memastikan akurasi dan validitas data,” jelas Azwar Mardin yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Nagari III Koto Aua Malintang.
Selain itu, Bawaslu juga melakukan uji petik terhadap pemilih yang belum terjangkau saat coklit guna memastikan bahwa tidak ada pemilih yang terlewat atau masuk dalam kategori tidak berhak memilih. Setelah tahapan ini, Bawaslu terus melakukan pengawasan hingga rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di tingkat nagari dan kecamatan yang kemudian berujung pada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 323.514 pemilih untuk Pilkada 2024.
Tahapan pemungutan dan penghitungan suara pun menjadi fokus utama pengawasan. Bawaslu, bersama jajaran adhoc seperti Panwaslu Kecamatan, Pengawas Nagari dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, mulai dari pendistribusian surat pemberitahuan kepada Kelompok Penyelenggara Pe6mungutan Suara (KPPS) hingga pemungutan suara di TPS.
“Kami juga mengawasi distribusi logistik pemilu, pembentukan TPS, persiapan pembukaan TPS serta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” tambah Azwar.
Dari hasil pengawasan, Bawaslu mencatat beberapa kendala seperti keterlambatan distribusi kotak suara ke TPS serta adanya TPS yang mengalami keterlambatan dalam proses pemungutan suara. Namun, langkah-langkah solutif segera diambil, termasuk mendatangi pemilih yang tidak dapat hadir di TPS agar mereka tetap bisa menyalurkan hak pilihnya.
Peran Strategis Media dan Sosial Media
Bawaslu Padang Pariaman juga menekankan pentingnya publikasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait proses pengawasan pemilu. Oleh karena itu, mereka menjalin kemitraan erat dengan berbagai media massa: baik cetak, elektronik maupun online.
“Media adalah mitra strategis dalam menyukseskan kerja pengawasan pemilu. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus menjaga kemitraan ini,” ujar Azwar Mardin dalam acara evaluasi Pilkada 2024 bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Forum Wartawan Padang Pariaman (FWP).
Selain media konvensional, Bawaslu juga aktif memanfaatkan platform media sosial sebagai sarana edukasi dan sosialisasi. Mereka secara rutin menyalurkan informasi melalui Facebook, Instagram, YouTube, Twitter dan TikTok serta membangun saluran edukasi melalui podcast. Berbagai konten edukatif dan imbauan telah diproduksi guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pengawasan pemilu.
“Alhamdulillah, strategi ini berbuah hasil hingga ke tingkat nasional. Ribuan konten edukasi dan imbauan telah kami tayangkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pilkada,” tutup Azwar Mardin.
Dengan berbagai langkah konkret yang telah dijalankan, Bawaslu Padang Pariaman berhasil memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan transparan, tanpa adanya sengketa ke Mahkamah Konstitusi. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pengawasan yang maksimal dan partisipasi masyarakat adalah kunci dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. (*/Adv)