Inhu canangnews.com - Pemkab INHU menggelar Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau pada Senin(24/2/2025) di Ruang auditorium Yopi Arianto, Lantai 4, Kantor Bupati Inhu.
Wakili Bupati Inhu, Plh Sekda, Atan, SP mengucapkan selamat datang di kabupaten Inhu serta menyambut baik Entry Meeting BPK Riau pada Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Kab. INHU Anggaran 2024
Turut hadir pada Entry Meeting tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Inhu, Inspektur Inspektorat, Kaban BPKAD, BPK Provinsi Riau, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Inhu serta Camat Se-kab.Inhu.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Plh Sekda mengatakan bahwa Pemkab Inhu tetap memiliki komitmen tinggi, dengan terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.
Pemkab Inhu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI."Karena itu Kami tetap bertekad, berupaya, dan berharap agar opini WTP tersebut tetap berlanjut dan dapat kami pertahankan"harapnya.
"Saya akan terus memantau setiap pemeriksaan BPK ini, karena Saya merupakan penanggung jawab LKPD. Saya juga minta, kepala perangkat daerah harus proaktif terkait pemeriksaan ini dan harus mengerti apa yang di minta. Kalau tidak mengerti segera konsultasikan dengan Inspektorat ataupun pemeriksa secara langsung"jelasnya.
Selanjutnya, Wakil Penanggung Jawab dalam tim pemeriksaan, Masagung M. Noor, memaparkan secara detail Pemeriksaan Interim Atas LKPD dimaksud mulai dari dasar hukum dan standar pemeriksaan, tujuan pemeriksaan, sasaran pemeriksaan interim sampai susunan tim pemeriksa.
Masagung mengatakan pemeriksaan interim berlangsung selama 25 hari dimulai tanggal 19 Februari s/d 15 Maret 2025. "Mudah-mudahan dalam waktu 25 hari tersebut target selesai"harapnya.
Entry Meeting ditutup dengan penyerahan Surat Tugas dari BPK Riau kepada Plh.Sekda dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama." Warta/ TI : Har.T .S
Sumber : Tim Prokompim Setda Inhu, 2025