Masyarakat Keluhkan Kenaikan Drastis Pajak Bumi dan Bangunan di Tahun 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan

Canang Pessel
0


Pesisir Selatan – Seorang masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan mengeluhkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai terlalu tinggi pada tahun 2025. Sebelumnya, mereka hanya membayar Rp 28.610 per tahun, namun kini angka tersebut melonjak drastis hingga Rp 183.178 per tahun.


Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa kenaikan ini sangat memberatkan, terutama bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.


“Ditahun 2020, 2021, 2022 saya masih membayar Rp 28.610, tapi saat ini saya disuruh bayar Rp 183.178 pertahun. Ini kenaikan yang sangat signifikan dan tentu sangat membebani kami,” ujarnya.


Menurut warga, kenaikan tersebut terjadi tanpa adanya sosialisasi yang jelas dari pihak terkait. Mereka berharap pemerintah daerah bisa memberikan penjelasan dan mempertimbangkan kebijakan yang lebih bijak agar masyarakat tidak terbebani secara ekonomi.


“Kami tidak menolak membayar pajak, tetapi kenaikannya harus wajar dan sesuai dengan kemampuan masyarakat. Kalau seperti ini, bagaimana kami bisa bertahan?” tambahnya.


Sementara itu hingga berita ini diturunkan, pihak canangnews sudah berupaya komfirmasi ke pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pessel terkait kenaikan PBB yang dikeluhkan masyarakat. (Ronal)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top