DPRD Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna Tentang Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik Wako Bukittinggi Absen

Red
0



Suasana sidang paripurna DPRD Bukittinggi Kamis 6 Februari 2025



Bukittinggi, Canangnews-  DPRD Kota Bukittinggi Kamis (6/2/2025) gelar  Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi fraksi DPRD  Terhadap Raperda Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025 - 2055.



Dibuka Ketua DPRD Kota Bukittinggi H. Syaiful Efendi,Lc.MA serta dari Pemko Bukittinggi diwakili Asisten III Drs. Syafnir,M.M. di Aula DPRD Bukittinggi.Kamis (6/2/2025) 


Dalam Rapat Paripurna dilakukan juga dihadiri SKPD, Kodim 0304/Agam, LKAAM, Polresta Kota Bukittinggi & Bundo Kanduang juga kegiatan tersebut Fraksi Gerinda berharap Pembentukan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efesien. 



Fraksi Nasdem, mempertanyakan apa saja yang akan dilakukan Pemerintah Bukittinggi terhadap; Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam upaya yang sistematis dan terpadu untuk melestarikan fungsi lingkunga hidup, Pencegahan terjadinya pencemaran terhadap air, udara dan lingkungan Apa upaya yang terencana untuk menjaga aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi dalam strategi pembangunan Untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan dan kemampuan.


Fraksi Demokrat, harapkan SPBE bisa menjadi payung hukum yang inklusif , Fraksi Partai Keadilan Sejahtera soroti  ketidahadiran Walikota Bukittinggi dipenghujung jabatan dalam penyampaian Ranperda SPBE dan ini juga dimaksudkan  meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik layanan publik secara digital serta strategi pengurangan sampai perlindungan lingkungan bukan hanya indah namun berkelanjutan.


Juga dari Fraksi Karya Pembangunan, melihat dan mencermati keberadaan pengelolaan SPBE serta kedepannya bisa dilakukan pemantauan secara Berkala serta Fraksi PPP/PAN melihat pengelolaan SPBE secara terpadu dan kejadian sama tidak terjadi seperti; Program Internet Gratis.


"ketidakhadiran Walikota Bukittinggi dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD  Terhadap Raperda Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025 – 2055 sangat disayangkan Ketua DPRD Kota Bukittinggi,” sebut syaiful.


Menurutnya, bahwa dalam Ranperda dilakukan ini diantarkan Pemda Bukittinggi termasuk kegiatan dilakukan hari ini bahwa merupakan inisiatif dari Pemda Bukittinggi dan bukan dari pihak DPRD juga secara etika atau etisnya harus dihadiri Kepala Daerah juga.


Dan sampai saat ini Kepala daerah Walikota Bukittinggi masih dijabat Sdr. Erman Safar harusnya memiliki rasa tanggung jawab sampai dilantiknya Kepala Daerah Bukittinggi terpilih yang baru.


Juga didalam penyusunan Raperda Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025 – 2055 serta layanan publik bisa memberikan dan berdampak pada efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan demikian akuntabilitas efektitas bisa jelas dan terukur


Secara keseluruhan, realisasi anggaran sebesar 91,43% masih tergolong baik namun perlu evaluasi lebih lanjut untuk memastikan anggaran terserap optimal dan tidak menghambat program pembangunan. ( kh/Jm)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top