Tanpa Helm dan Knalpot Brong, Polsek Rengat Barat Tilang Pelanggar

Canang Riau
0

 




Inhu canangnews.com – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berkendara dan menertibkan lalu lintas, Polsek Rengat Barat menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah hukum mereka. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, (11/1/ 2025), di Simpang 4 Tugu Patin, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.


Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan, menciptakan ketertiban di jalan raya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.


Razia ini menargetkan sejumlah pelanggaran, antara lain, Penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar pabrikan, Pengendara yang tidak mengenakan helm, Pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), Pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan.


Kami fokus pada pelanggaran pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, seperti penggunaan knalpot brong dan tidak memakai helm, yang berbahaya bagi pengendara itu sendiri” ujar AKP Buha Siahaan.


Dalam operasi yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB, petugas berhasil menjaring 10 pelanggar, Rinciannya, delapan pengendara kedapatan tidak menggunakan helm, sementara dua lainnya menggunakan knalpot brong. Barang bukti berupa knalpot brong juga diamankan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar.


Selain itu, sejumlah pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan atau SIM juga diberikan teguran dan diarahkan untuk segera melengkapi dokumen berkendara mereka.


Operasi ini melibatkan 14 personel Polsek Rengat Barat, termasuk Kapolsek AKP Buha Siahaan, AKP Juraidi, dan sejumlah anggota lainnya. Dengan sinergi yang baik, kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan berarti, serta situasi tetap aman dan kondusif.


Kapolsek Rengat Barat mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, seperti mengenakan helm, menggunakan kendaraan yang sesuai standar, dan membawa dokumen berkendara yang lengkap.


“Kedisiplinan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan mematuhi aturan, kita bisa menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKP Buha Siahaan.


Razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan suasana berkendara yang lebih tertib dan aman. Polsek Rengat Barat berharap masyarakat mendukung upaya ini demi keselamatan bersama." M Efendi S 


Sumber Humas polres Inhu

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top