Arosuka, CanangNews - Untuk menjaga dan menciptakan kondisi yang kondusif dikalangan masyarakat Kabupaten Solok, Satuan Satlantas Polres Solok bersama Satuan Kamtibmas melakukan Patroli ditempat tempat yang rawan dengan hal hal yang dilakukan anak anak muda sekarang ini seperti aksi balap liar, tawuran dan terjerat dengan Narkoba serta hal hal lainya yang dapat merusak generasi muda saat ini.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Kanit Regident Satlantas Polres Solok Iptu Roy Capri Tiskartono, SH. MH mengatakan," Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Solok bersama Satuan Kamtibmas, bahwa Pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2025 Pukul 20.30 sampai 24.00 dilaksanakan kegiatan KRYD Malam Personil Regu I bertempat di Mako Polres Solok, untuk melakukan Persiapan pelaksanaan kegiatan Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas (Tawuran, Balap Liar dan Narkoba) di Wilayah hukum Polres Solok.
Untuk kegiatan ini berdasarkan atas Undang - undang Nomor 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta berdasarkan Surat Perintah dari Kapolres Solok AKBP Muari, SIK, MM, MH dengan Nomor : Sprin / 38 / I / HUK.6.6 / 2025 Tertanggal 13 Januari 2025.
Untuk Apel ini, dipimpin langsung oleh AKP Edwin, SH selaku Perwira Pengendali beserta Personil Regu I sebanyak 26 (Dua Puluh Enam) Personil,"bilas Iptu Roy Capri.
Selanjutnya, Kami atas nama Kepolisian Repoblik Indonesia, menghimbau dan meminta kepada seluruh orang tua untuk menjaga anak anak kita dari perbuatan yang melanggar hukum, karena kita semua tau, bahwa masa depan bangsa ini berada ditangan anak anak muda sekarang ini, untuk itu marilah secara bersama sama kita saling bahu membahu untuk menjaga generasi kita.
Jangan kita biarkan anak anak kita terjerumus kedalam perbuatan perbuatan yang dapat merusak masa depan mereka, mari kita sayangi dan kita bina serta kita arahkan ke hal hal yang positif, agar mereka dapat menjadi orang orang yang berguna bagi keluarga serta nusa dan bangsa,"himbau Roy.
(Betra Koto)