DPRD Bukittinggi Umumkan Pengesahan Pengangkatan Wali Kota Terpilih Ramlan Nurmatias

Red
0


Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi (kanan) pimpin rapat Paripurna DPRD, didampingi Wawako dan Wakil Ketua DPRD, Zulhamdi Nova Candra. Jum'at (17/12025)


BUKITTINGGI, Canangnews (pariwara)- DPRD Kota Bukittinggi menggelar Sidang Paripurna terbuka dalam rangka usulan Pengesahan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi hasil Pilkada serentak Tahun 2020, dan Usulan Pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi hasil Pilkada Tahun 2024. Jum'at (17/1/2025).



Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengatakan, berdasarkan ketentuan pasal 154 ayat 1 huruf e Undang-undang  Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- undang Nomor 26 Tahun 2023 tentang Perppu  Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Junto pasal 23 huruf e PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata tertib DPRD  Kabupaten Kota.



Disampaikan, Salah satu tugas dan wewenang DPRD adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian  Wali Kota dan Wakil Walikota Erman Safar-Marfendi kepada Menteri melalalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentiannya.

Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi


"Pilkada telah usai, mari kita bersama bersatu untuk membangun Bukittinggi yang lebih baik kedepannya.  Selamat kepada pasangan Ramlan Nurmatias- Ibnu Asis , yang telah mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk memimpin Kota Bukittinggi kedepan. Kami tak urung mengucapkan terimakasih kepada saudara Erman Safar dan Marfendi atas pengabdian dan dedikasinya selama memimpin," ujar Syaiful Efendi.



Ia menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri  Nomor 131 13-301 Tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Daerah hasil Pilkada serentak Tahun 2020 di Kapubaten dan Kota di Sumatera Barat mengusulkan pemberhentian Erman Safar- Marfendi sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Bukittinggi.



Dan berdasarkan hasil Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Bukittinggi terpilih Tahun 2024, mengusulkan  Pengesahan dan pengangkatan  Wali Kota dan Wali Kota hasil Pilkada serentak 2024 Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis untui masa jabatan 2025-2030.

Sambutan dan ucapan dari Wakil Wali Kota Bukittinggi, H.Marfendi


Sementara itu, sambutan dari Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, menuturkan, atas nama pribadi dan pemerintah Kota Bukittinggi menghormati setiap tahapan pilkada 2024 yang telah dilaksankan oleh KPU  serta komponen terkait lainnya. Tahapan demi tahapan.penyelenggaraan Pilkada secara serentak dapat berjalan aman dan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.


" Selamat kepada  Wali Kota terpilih Ramlan Nurmatias- Ibnu Asis periode 2025-2030. Dengan kepercayaan yang diberikan masyarakat Bukittinggi, untuk mengemban amanah dalam menjalankan roda pemerintahan  dan pembangunan Kota Bukittinggi. Sehingga terwujud harapan masyarakat atas kota yang kita cintai ini," ungkapnya.


Turut dihadiri undangan dari SKPF, Forkopimda Bukittinggi, Niniak mamak dan Bundo Kanduang


Dilain itu, ucap Wawako, semoga persoalan yang ada di Kota Bukittinggi dapat terselesaikan bersama dengan baik, mengajak meningkatkan pembangunan serta pelayanan publik, mengajak DPRD untuk selalu bergandengan tangan  agar selalu bersinergi dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing.


Lebit lanjut kata dia, tahapan pilkada telah berakhir berupa pengumuman hasil pilkada dari DPRD, tinggal DPRD membawa ke Mendagri melalui Gubernur, dan setelah itu menunggu SK dari Mendagri, dilanjutkan menunggu pelantikan yang diperkirakan Maret 2024.

Foto bersama anggota DPRD Bukittinggi dengan Wakil Wali Kota, Marfendi


"Sebagai manusia biasa dari lubuk hati yang terdalam Kami Wali Kota dan Wakil Walikota menyampaikan, permohonan maaf yang sedalam-dalamnya apabila terdapat tindakan yang kurang berkenan selama tahapan Pilkada yang lalu. Dengan segala kerendahan hati, kami berdua mengajak tidak ada lagi masyarakat yang menjadi pendukung salah satu calon Kepala daerah pada  pilkada lalu karena "Biduak Lalu Kiambang Batauik", imbuhnya.




PEWARTA : Khairunas

FOTO.        : Tim DPRD

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top