Bukittinggi, Canangnews- Pemerintah Kota Bukittinggi berhasil meraih peringkat pertama keterbukaan informasi dengan kategori Pemerintahan Kabupaten Kota tahun 2024. Prestasi ini diumumkan oleh Komisi informasi (KI) Sumatera Barat pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievement Motivation Person, di Balai Sidang Hatta, Rabu 18 Desember 2024m
Peringkat pertama kategori pemerintah Kabupaten Kota Informatif diraih oleh Pemerintah Kota Bukittinggi, peringkat 2 diraih pemerintah Kota Pariaman, dan peringkat ke 3 diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi.
Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menjelaskan, Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-undang keterbukaan informasi publik (UU No.14 Tahun 2008). Tugas utama komisi ini adalah memastuoan hak setiap warga negara untuk mendapatkan informasi yang transparan dari badan publik, sehingga mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka akuntabel dan demokratis.
"Selama proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik ( KIP) 2024 badan publik ini dilakukan pada Juli hingga November itu, ada 422 badan publik yang monev. Dari jumlah badan publik itu yang mengisi kuisioner sebanyak 351 badan publik," ungkapnya.
(Kh/**)