Padang, CanangNews - Pansus Bersama dengan Pemerintah daerah Kabupaten Solok melaksanakan rapat khusus dalam rangka pembahasan terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah yang akan diterapkan di Kabupaten Solok pada hari Sabtu tanggal 14 Desember 2024
di Rocky Hotel Padang.
Turut hadir pada kegiatan ini, yang mana Bupati Solok pada kegiatan tersebut, diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab Solok Medison, S.Sos, M.Si, danPimpinan DPRD Kabupaten Solok di Wakili oleh Ketua I Armen Plani,S.A P, Wakil Ketua II Mukhlis,SH, Anggota DPRD Kab Solok, Sekretaris Dewan Zaitul Ikhlas,Para Staf Ahli Bupati, Asisten serta Kepala OPD dan Kepala Bagian Setda Lingkup Pemerintah Kab Solok.
Pada kegiatan tersebut, Sidang dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kab Solok Armen Plani,S.A.P dan di buka secara terbuka.
Dalam Sambutan dan arahan nya, Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab Solok Medison, S.Sos, M.Si menyampaikan Permohonan maaf dari dari Bupati Solok, sebab tidak dapat hadir langsung bergabung bersama pada kegiatan ini.
"Pemerintah Kabupaten Solok senantiasa berkomitmen menghadirkan kebijakan yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Penyusunan RANPERDA ini merupakan salah satu langkah strategis Pemda Kabupaten Solok dalam menciptakan kerangka hukum yang jelas dan terstruktur.
Adapun Beberapa RANPERDA yang harus dikaji lebih lanjut diantaranya adalah:
1. Ranperda penyelengaraan sarana dan prasarana dan utilitas umum perumahan.
2. Ranperda perlindungan lahan pertanian pangan yang berkelanjutan.
3. Ranperda perusahaan umum daerah air minum Tirta Solok Nan Indah.
4. Ranperda penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan umum daerah.
Diharapkan, setiap penyusunan RANPERDA ini bedasarkan kajian yang mendalam melibatkan seluruh pihak terkait, serta merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Disini, Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan RANPERDA ini, semoga proses pembahasan nantinya menghasilkan peraturan yang mampu menjawab tantangan serta kebutuhan pembangunan daerah Kabupaten Solok," pungkas Medison. (Betra Koto)