Foto : Korban Nur hikwan
Inhu canangnews.com - penganiayaan terhadap Nur Hikwan kini korban telah Melaporankan kejadian tersebut ke Sektor Polsek Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu adengan Bukti Surat laporan yang Telah ditrima oleh korban
Nur Hikwan mengatakan kepada awak media pada hari Senin 16 Oktober 2024'Sekira pukul 1.30 wib, di pematang Reba, dalam kejadian Penganiayan tersebut, yang dilakukan oleh seorang pelaku Ketua RT 001, Kelurahan pematang Reba kecamatan Rengat Barat kabupaten Indragiri hulu
Pelaku adalah bernama Muhammad Sidik Lubis, terjadi pada hari Minggu tanggal 15 Desember 2024, sekira pukul 19.00 WIB di depan rumah korban Nur Hikwan, yang beralamat di Jalan Indragiri Keluarahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri hulu.
kejadian penganiayaan di lakukan oleh ketua RT 001 tempatnya di lokasi tempat tinggalnya korban,
Menurut Korban mengatakan sungguh sangat anehnya pelaku, tersebut Selaku Ketua RT, Seharusnya melindungi warganya, malah lakukan kekerasan pisi terhadap warganya sendiri ujar Nur.
penganiayaan terhadap warga RT 001 yang korban yang bernama Nur Ikhwan, terjadi di tempat pekarangan rumahnya Sendiri, disaksikan oleh istri dan anak korban, yang dilakukan Oknum RT yang bernama M. Sidik L.
Ketika itu pelaku melintas didepan rumah korban dan berbalik arah dan singgah kerumah, dan tanpa basa basi. Langsung melayangkan pukulan ke arah dagu korban,
Tidak sampai disitu pelaku mencekik dan membanting korban ke lantai, yang mengakibatkan korban menderita luka luka, Dan saat ini kejadian tersebut telah dilaporkan ke polsek rengat barat.
Kapolsek Rengat Barat Buha Si haan SH, dikonfir Masi awak Media Selasa 17 Oktober 2024 Melalui Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat Abdan SH, Membenarkan adanya Laporan pengaduan Penganiayan Ringan Kepolsek Rengat barat.
Namun Dari Laporan Tersebut Kami Dari Reskrim Polsek Rengat barat akan Melakukan Mediasi Karna hal ini adalah Penganiayan Ringan ujar Abdan."
Reporter Riau : Rolijan