Catatan Azwar Mardin SE
ANUGRAH Keterbukaan Informasi untuk badan publik tahun 2024 sudah digelar oleh Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) beberapa waktu lalu di Kota Bukittinggi. Ajang ini merupakan suatu bentuk komitmen badan publik yang benar-benar menjalankan amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melihat semangat badan publik meraih predikat informatif pada tahun ini oleh KI Sumbar terkesan mengalami kemajuan, di mana beberepa badan publik tingkat Provinsi Sumbar sudah bermunculan serta lembaga publik lannya nampak masih bertahan sebagai lembaga terbaik dalam anugrah informatif ini.
Di antara contohnya Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman tahun ini meraih predikat informatif dan terbaik 3 tingkat Provinsi Sumbar.
Jika dilihat prestasi Pemkab Padang Pariaman tentu merupakan suatu peningkatan karena sebelumnya Padang Pariaman hanya mampu masuk nominasi. Tahun 2024 ini kita memberikan apresiasi kepada Bupati Suhatri Bur dan Wakil Bupati Rahmang sebagai kabupaten terbaik dalam keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat, setelah Pemerintahan Kota (Pemko) Bukittinggi dan Pemko Pariaman sebagai terbaik 1 dan 2.
Tidak hanya itu, lembaga vertikal di Kabupaten Padang Pariaman seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga mendapatkan predikat terbaik 2 dalam keterbukaan informasi publik, ini merupakan bagian sejarah serta penantian panjang sejak adanya Bawaslu Padang Pariaman setelah Bawaslu Kota Pariaman predikat terbaik 1.
Melihat kedua daerah ini bisa kita pahami bahwasanya komitmen badan publiknya sangat tinggi menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain kesuksesan itu, patut kita berikan apresisasi kepada pemerintahan nagari yang ada di Padang Pariaman yang mana pada tahun ini Pemerintahan Nagari III Koto Aur Malintang mampu mewakili Sumater Barat sebagai nagari maju terbaik 2 dalam mengahdirkan keterbukaan informasi publik tingkat nasional. Jika kita runut beberapa tahun ke belakang, Nagari III Koto Aur Malintang ini tak pernah absen sebagai nominasi terbaik di Sumatera Barat.
Nagari III Koto Aur Malintang, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman memang paling unggul dalam memberikan pelayanan publik serta menempatkan kebutuhan akan informasi publik menjadi prioritas paling utama bagi pemerintahan nagarinya.
Namun, orediket juara 2 nasional kategori desa maju dalam keterbukaan informasi publik terkesan kurang hangat karena ketidakikutan Nagari III Koto Aur Malintang ini dalam monitoring dan evaluasi serta visitasi KI Sumbar tahun 2024 ini tentu menjadi tanda tanya bagi kita, apakah pimpinan badan publiknya masih konsisten dalam menjalankan komitmen keterbukaan informasi publik di pemerintahan nagari, atau ada alasan lain bagi pimpinan badan publik nagari III Koto Aur Malintang tidak mengikuti visitasi KI sumbar tahun 2024 ini?
Dalam hal ini, tentu perlu jadi bahan evaluasi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di Pemkab Padang Pariaman agar setiap badan publik di daerah ini yang sudah informatif agar tahun berikutnya minimal tetap mempertahankan predikat informatifnya dan diharuskan setiap badan publik ikut aktif dalam penilaian KI Sumbar tahun berikutnya.
Penulis dalam hal ini berharap melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Padang Pariaman agar melakukan program monitoring dan evaluasi serta melakukan pembinaan terhadap PPID Pembantu yang ada dan telah informatif supaya tetap menjadi informatif.
Harapan besar juga penulis tujukan kepada Pemerintah Nagari III Koto Aur Malintang yang mana semenjak tahun 2021 selalu bertahan sebagai lembaga publimewakili Kabupaten Padang Pariaman saat ini prestasi tertinggi terbaik 2 nasional kategori desa maju.
Penilaian keterbukaan informasi publik tidak hanya sekadar sebagai penghargaan, tetapi bagaimana komitmen pimpinan badan publik dimaksud menjalankan amanat keterbukaan informasi publik merupakan suatu keharusan dan kewajiban karena hal ini merupakan hak bagi masyarakat.
Catatan khusus bagi Pemkab Padang Pariaman, dalam hal ini Diskominfo sebagai leding sektor penggerak agar mempersiapkan program PPID di103 nagari untuk tahun depan, jauh-jauh hari sebelum agenda monitoring dan evaluasi (monev) KI Sumbar tahun 2025. Hal ini sangat penting mengingat pemerintahan nagari di Padang Pariaman umumnya terkesan masih belum familiar atau peduli dengan yang namanya keterbukaan informasi dan pelanyanan publik.
Oleh karena itu, selayaknyalah Diskominfo membina betul nagari-nagari yang sudah informatif supaya tetap bertahan serta yang belum atau menuju informatif didorong untuk tumbuh dan berkembang menjadi Informatif.
Harapan ini penulis nyatakan sebagai bentuk keprihatinan, di mana nagari yang penulis banggakan, III Koto Aur Malintang, masuk kontestasi terbaik nasional. Alhamdulilah, pencapaian ini berkat kerja keras perangkat nagari serta Pejabat PPID Nagari.
Meski demikian, ada satu catatan penting, bahwa juara 2 terbaik nasional kurang lengkap ibarat sayur tanpa garam, yang mana di tahun yang sama Nagari III Koto Aur Malintang abstain di kancah monev KI Sumbar tahun 2024 seiring predikat terbaik nasional disandang.(*)