Parikmalintang, CanangNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2024 dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Penghargaan ini merupakan yang ketiga kalinya secara berturut-turut (hatttrick) sejak tahun 2022, 2023 dan 2024. Artinya, Kabupaten Padang Pariaman dapat mempertahankan predikat sebagai Kabupaten Peduli HAM tersebut.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri HAM Natalius Pigai kepada Bupati Suhatri Bur dalam acara puncak Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-76 di Taman Mini Indonesia, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Bupati Suhatri Bur dalam acara ini didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Riki Zakaria.
Usai menerima Penghargaan HAM tersebut Bupati Suhatri Bur menyatakan rasa bangganya atas penghargaan yang diraih untuk ketiga kalinya berturut turut.
"Ya, Alhamdulillah, pada hari ini kita Padang Pariaman kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM. Ini menggambarkan bahwa Kabupaten Padang Pariaman telah melaksanakan salah satu komitmen pemerintah untuk bersama menghormati, melindungi dan memajukan HAM di Padang Pariaman," ujarnya.
Ia meminta kepada stakeholder dan perangkat daerah terkait untuk terus meningkatkan tanggung jawab melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.
"Untuk itu, kita mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah, terutama hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya," pungkasnya.
Sebelumnya Menteri HAM, Natalius Pigai menyatakan, Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 Tahun 2024 ini mengusung tema "Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045".
Dia menyebut dalam arahannya bahwa tema ini bukan hanya sekadar semboyan, tetapi sebuah refleksi cita-cita besar sebagai bangsa yang hidup dalam keberagaman.
"Indonesia yang kita impikan pada tahun 2045 saat 100 tahun kemerdekaan adalah sebuah negara yang damai dan inklusif. Setiap warga negara hidup dalam harmoni, saling menghargai dan memperoleh hak asasi yang dijamin oleh negara," ucap Menteri Natalius Pigai.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Riki Zakaria menyebutkan, Padang Pariaman ditetapkan sebagai Kabupaten Peduli HAM berdasarkan Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-01.HA.02.01.01 Tahun 2024 tanggal 13 November 2024 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2023 yang memperoleh Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2024. (*/ZT)