Wali Kota Bukittinggi, H.Erman Safar, doc.Pemkobkt |
BUKITTINGGI, Canangnews – Erman Safar kembali menjabat sebagai Wali Kota Bukittinggi terhitung pada Ahad (24/11). Sebelumnya, Erman Safar menjalani cuti diluar tanggungan negara untuk mengikuti masa kampanye lebih kurang 59 hari sejak 25 September 2024.
Selama masa kampanye lebih kurang dua bulan itu, jabatan Wali Kota Bukittinggi dijabat oleh Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi, Hani Sopyar Rustam.
Usai masa kampanye, jabatan Wali Kota Bukittinggi kembali diserahkan Pjs. Hani Sopyar Rustam kepada Erman Safar di Aula Balaikota Bukittinggi, pada minggu pagi (24/11/2024).
Tak hanya itu, serah terima jabatan itu juga disaksikan oleh jajaran Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bukittinggi, serta istri Wali Kota Ny. Fiona Agita Erman Safar.
Dalam kesempatan ini, PJs Wali Kota Hani Syopiar Rustam mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran PD serta Forkopimda Kota Bukittinggi yang hadir. “Tanggal 24 November 2024 merupakan hari bersejarah bagi saya, dan tentunya saya tunggu-tunggu. Karena hari ini adalah batas akhir saya sebagai penjabat sementara (Wali Kota Bukittinggi) dan luar biasa,” kata PJs Hani Syopiar Rustam.
PJs Hani menyampaikan, waktu kerja selama 59 hari itu tidak mudah dilakukan. Karena, sebagai PJs juga harus memastikan roda pemerintahan terus berjalan, menciptakan masa kampanye yang tenang dan damai, memastikan pelayanan publik berjalan, serta melaksanakan perintah sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ini semua bisa terlaksana juga karena adanya dukungan dari teman-teman Forkopimda, KPU, dan Bawaslu juga sudah mendukung saya. Saya ucapkan ribuan terimakasih,” ujarnya.
(KH/**)