Pemko dan DPRD Bukittinggi Setujui Nota Kesepakatan Bersama Tentang Propemda Tahun 2025 dan Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan

Red
0
Pemko dan DPRD Bukittinggi, tandatangani nota kesepakatan bersama


BUKITTINGGI, Canangnews- DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat paripurna, dalam rangka  Penandatanganan Nota kesepakatan bersama Propemperda Tahun 2025, dan kalender penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi Tahun 2025 serta Nota Persetujuan Bersama Raperda tentang, APBD Tahun Anggaran 2025, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Penanaman Modal. Digelar di Gedung DPRD Kota Bukittunggi, Jum'at (29/11/2024).



Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan, badan pembentukan peraturan daerah Bukittinggi. DPRD Kota Bukittinggi telah melakukan pembahasan dan penyusunan program pembentukan perda Bukittinggi Tahun 2025. Bersama dengan pemerintah Kota Bukittinggi dan perangkat daerah.


Fraksi Golkar serahkan laporan pandangan umum atas raperda tahun 2025


Hasil pembahasan Propemperda Tahun 2025 tersebut, telah dilaporkan dan disetujui dalam rapat gabungan komisi internal dan paripurna  internal  pada  26 November 2024. Maka akan dilakukan Nota kesepakatan bersama.


"Aktifitas pemerintah daerah dan DPRD. sesuai tugas pokok dan fungsi serta  kewenangan masing-masing lembaga pemerintahan daerah," ujarnya.


Juru bicara Badan Anggaran ( Badan anggaran) DPRD Bukittinggi, memaparkan, postur APBD 2025 setelah pembahasan Pendapatan daerah sebesae Rp650.337.158.140, .Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp154.733.530.399, Belanja daerah sebesar Rp657.576.997.792, Pembayaran sebesar Rp7239.839.652.



Wali Kota melalui Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi, menuturkan, hantaran rancangan  APBD tahun 2025 telah disampaikan pada 28 Oktober 2024 lalu. Setelah melalui pembahasan bersama antara Banggar dan TAPD, hari ini APBD Kota Bukittinggi  Tahun 2025 disetujui dan dituangkan dalam nota persetujuan.


Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi bersama Ketua DPRD, Syaifup Efendi serta wakilnya, Nur Hasra dan Beny Yusrial


"Kami sangat mengapresiasi kerja keras Banggar DPRD dan TPAD dalam penyusunan APBD 2025 ini. Harapan kita APBD dapat dikelola dengan transparasi dan efisien, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat melalui program yang berdampak langsung kepada masyarakat," urainya.


Untuk ranperda Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan anak, Wawako mengungkapkan, peran perda ini perlu diterbitkan agar rencana pembangunan daerah kota Bukittinggi dapat menyesuaikan dengan perubahan kebijakan nasional, dan juga perubahan kondisi daerah.

Pada Ranperda ini dirumuskan 12 Bab dan 115 pasal yang meliputi, pembahasan terkait hak kewajiban perempuan dan anak, perlindungan khusus anak, forum anak daerah, partisipasi masyarakat, dan beberapa poin penting lainnya.


"Program pembentukan peraturan daerah Tahun 2025, agar lebih terarah dan terkoordinasi serta taat asas secara formal melalui proses perencanaan penyusunan pembahasan penetapan dan pengundangan dan penyebarluasan," harap Marfendi.


Laporan pandangan umum fraksi Nasdem/PKB atas Raperda tahun 2025


Berikut pandangan umum fraksi atas Raperda Tahun 2025.

Dari Fraksi PPP dan PAN,  yang diwakili oleh Dedi Fatria, menjelaskan, spekulasi anggaran telah melahirkan banyak trubolensi keuangan di Kota Bukittinggi. Istilah Recofusing menjadi lazim saja, sehingga tercipta suasana yang tidak kondusif, untuk itu fraksi PAN-PPP mengajaj bersama-sama membawa pengelolaan keuangan kepada mekanisme yang lazim sesuai dengan kaidah pengelolaan keuangan daerah.



"Tentu ini sangat berdampak pada prediksi APBD 2025, TAPD juga harus mulai menghitung kemungkinan terjadinya potensi gagal bayar, jika itu terjadi apakah langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah," ujarnya.



Fraksi partai Golkar dan PKB, yang dibacakan oleh Berliana Betris, mengatakan, Pemko Bukittinggi harus bisa meningkatkan efektifitas, pengawasan pajak dan retri busi daerah, sehingga kedepannya tidak ada lagi kebocoran dan kecurangan di lapangan. Kebijakan mengenai pendapatan merupakan tindakan apa yang akan dilakukan untuk memperoleh pendapatan.


"Untuk mendapatkan pendapatan daerah, pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan perluasan jenis pendapatan, selama masuh berada pada koridor yang diijinkan pada peraturan yang berlaku sesuai dengan UU Nomor 01 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah," tegasnya.


Sambutan dan hantaran dari Wakil Walikota Bukittinggi, H.Marfendi


Fraksi partai Demokrat, yang diwakili oleh Elfianis, memaparkan, dengan adanya perkiraan defisit APBD Tahun 2025 sebesar Rp173.669.609.525, apa saja langkah-langkah konkrit yang dapat mengatasi permasalahan tersebut, dan disisi lain fraksi Demokrat ingin menekankan skala prioritas yang berdampak langsung secara optimal dan maksimal kepada masyarakat.



Mewakili partai Nasdem, Andi Putra, mengingatkan, bahwa salah satu fungsi APBD adalah sebagai stimulan untuk pendingkrak laju pertumbuhan ekonomi. Dengan mempercepat realisasi serapan anggaran maka akan terjadi  multiplyer effect ditengah masyarakat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



Pandangan umum tentang APBD tahun 2025, disampaikan oleh fraksi Gerindra


Partai PKS yang diwakili Nur Hasra, menguraikan, dalam RAPBD Tahun 2025, fraksi PKS mengingatkan pemerintah dalam mengelola keuangan daerah agar tidak mereka reka jumlah PAD yang akan diterima.


"Kami ingin pemerintah daerah mengungkapkan secara jelas langkah-langkah yang akan diambil oleh pemko, agar PAD ini bisa dibalance kan dengan kajian dan alasan yang realistis, termasuk potensi pendapatan kedepan," sebutnya.



Fraksi Gerindra yang disampaikan, Shabirin Rahmat, penyusunan dan pembahasan APBD harus berpegang teguh pada prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis dan tepat sasaran , agar tujuan perancangannya dapat tercapai dengan maksimal, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat.  APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat. 



"APBD yang dihasilkan dapat memberikan dampak maximal bagi kesejahteraan warga Bukittinggi, serta mendukung upaya dalam menciptakan kota dengan pertumbuhan ekonomi sektor unggulan yang inklusif dan berkelanjutan," pungkasnya.


PEWARTA : Khairunas

EDITOR.    : Nasrun

FOTO.        : Tim DPRD




Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top