PESISIR SELATAN -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi, Ketua Fraksi PAN Roni Ricardo tekankan keberpihakan Pemda Pesisir Selatan untuk masyarakat.
Dalam pandangan umum fraksi PAN yang disampaikan oleh ketua Fraksi Roni Ricardho menekankan untuk Prinsip penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah antara pendapatan dengan belanja harus seimbang. Kalaupun belanja harus lebih tinggi dari pada pendapatan, atau defisit, harus jelas potensi pendapatan lain yang bisa menutupi defisit tersebut, dan belanja tersebut merupakan kebutuhan mendesak dan sangat dibutuhkan masyarakat.
Dengan kebijakan dan prinsip pendapatan tersebut, penetapan target rencana pendapatan pada RAPBD tahun 2025 mesti direncanakan dengan rasionalisasi dan terukur dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian tahun sebelumnya, perkiraan pertumbuhan ekonomi, dan mengevaluasi realisasi penerimaan pendapatan tahun sebelumnya.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Roni Ricardo pemkab Pessel harus bisa melakukan Pendekatan perencanaan pendapatan mesti rasional dan terukur sehinga dapat terealisasi untuk membiayai belanja daerah.
Dari rencana pendapatan daerah yang dipaparkan pada nota keuangan, terlihat ada target rencana pendapatan daerah untuk tahun 2025 yang belum memenuhi kebijakan dan prinsip pendapatan daerah, dan tidak ada penjelasan asumsi-asumsi atas kenaikan rencana penerimaan, terutama pada penerimaan PAD.
Fraksi PAN juga menyampaikan terkait Pajak Daerah direncanakan pada RAPBD 2025 yang mana menelan keuangan daerah sebesar 59 miliar dan meminta Pemkab Pessel memberikan penjelasan terkait kenaikan pajak tersebut, karena dilihat dari anggaran awal tahun 2024 ditargetkan sebesar 30 miliar dan bisa memaparkan realisasinya, sementara di tahun 2023 realisasinya cuma mencapai 28 miliar.
Fraksi PAN juga menyoroti kenaikan APBD Perubahan 2024 naik sebesar 44 miliar atau naik menjadi Rp131 miliar sementara realisasi tahun 2023 hanya terealisasi 73 miliar, dengan kenaikan yang begitu signifikan Fraksi PAN menanyakan sejauh mana realisasinya sekarang.
Fraksi PAN berharap terhadap Pemerintah Daerah agar senantiasa dalam mengambil dan melaksanakan setiap kebijakan- kebijakannya haruslah sesuai dengan sebagaimana tertuang dalam pembahasan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, yakni sebagaimana tertuang dalam rangkuman Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2025 sehingga nantinya output yang dikeluarkan dari dokumen APBD ini akan dapat dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan.