Heboh Masyarakat Cegat Truk Fuso berisi penuh paket Sembako

Canang Pessel
0

 



PESISIR SELATAN -- Masyarakat dihebohkan dengan digrebeknya salah satu mobil fuso yang membawa ribuan sembako di Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis 21 November 2024.


Penghadangan Mobil Puso HD warna Hitam dengan Nomor Polisi BA 9487 QU  membawa sembako yang diduga akan dibagikan oleh salah satu Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Pesisir Selatan.


Menurut keterangan yang mengaku pemilik sembako Edo Saputra mengatakan Barang tersebut berasal dari Partai Garinda Kab. Pesisir Selatan yang akan dibagikan kepada beberapa Yayasan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan dan akan disalurkan kepada Masyarakat yang mana kegiatan tersebut rutin dibagikan setiap 3 (tiga) bulan satu kali.


"Ya, itu memang punya Partai Gerindra yang mana setiap 3 bulan sekali partai selalu membagi sembako," tutur Edo yang diketahui juga LO salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati, dalam video yang beredar digrub whatsapp.



Sementara itu Ketua Bawaslu Afriki Musmaidi mengatakan bahwanya saat ini mobil fuso tersebut sudah diamankan dan dititipkan Mapolres Pesisir Selatan.


"Memang tadi pemilik rumah serta pemilik sembako menyampaikan bahwasannya itu bantuan dari Partai Gerindra berjumlah 10.000 paket sembako, yang bakal dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, "tutur Ketua Bawaslu.


Ia juga menambahkan untuk saat ini proses penyelidikan akan ditangani oleh Gakkumdu.


Masyarakat yang hadir dilokasi yang tak mau disebutkan namanya berharap proyes pembagian sembako ini bisa ditangani secepatnya dan bisa terungkap siap dalang dibaliak bantuan ini. 


"Apalagi sekarang pilkada, apapun bentuk bantuan patut kita curigai jangan sampai merusak demokrasi kita untuk kemajuan Kabupaten Pesisir Selatan ini," tegasnya


Kejadian ini menhebohkan jagad maha di Pesisir Selatan, lantaran masih dalam tahapan kampanye dan mendekati masa pencoblosan yang hanya tinggal hitungan hari.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top