Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha, Bupati Rahmang: UMKM Berperan Signifikan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

0
Padang, CanangNews - Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop UKM) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Pemula bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bertempat di Plaza Rocky Hotel Padang, Rabu s.d Jumat (6 s.d 8/11/2024).  

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Drs Rahmang MM. Ketika memberi pengarahan, ia mengemukakan, UMKM merupakan tulang punggung perekomian yang sehat. 

"Menurut International Council for Small Business (ICSB) -- organisasi non profit dunia yang berfungsi sebagai payung dalam mengintegrasikan kegiatan beragam organisasi dan profesional yang berhubungan langsung dengan bisnis kecil (usaha kecil menengah), ±90% bisnis merupakan UMKM," ujarnya. 

Menurut Rahmang, diakui atau tidak, yang pasti ketika krisis ekonomi melanda negeri ini sejak tahun 1998, yang bertahan itu kebanyakan sektor UMKM. Begitu juga sewaktu musibah covid-19.

"UMKM menyerap tenaga berkisar 60 s.d 70% dan menyumbang hingga 50% pendapatan domestik. Dengan kata lain, UMKM memiliki peran signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menyediakan peluang kerja dan menciptakan pasar yang seimbang," ulas Rahmang. 

Youtube 

Sebelumnya, Kepala Disdagnakerkop UKM Jon Kenedi melalui Kepala Bidang UKM Helmi SP MM melaporkan, peserta kegiatan sebanyak 30 orang yang berasal dari seluruh kecamatan 
di Kabupaten Padang Pariaman.

"Tujuan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kapasitas serta kompetensi sumber daya UMKM bagi pelaku usaha pemula di Kabupaten Padang Pariaman," ujar Helmi.  

Ia menambahkan, narasumber atau pemateri kegiatan ini terdiri dari praktisi dan widyaiswara Lembaga Pendidikan Perkoperasian dan UMKM Provinsi Sumatra Barat serta tim narasumber Disdagnakerkop UKM Kabupaten Padang Pariaman. (ZT)

Youtube 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top