Inhu Riau canangnews.com - Polsek Rengat Barat berhasil menangkap dua tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam satu hari, mengungkapkan komitmen Polres Indragiri Hulu dalam memerangi peredaran narkoba
"Pada Kamis 10/10/2024 pukul 11.00 WIB, Polsek Rengat Barat melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Raya KM. 1 Pekan Heran, RT 010 RW 005, Desa Pekan Heran", kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas AIPTU Misran
Misran mwnjelaskan Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan mengenai aktivitas mencurigakan dari seorang pelaku bernama Ef Alias Ipen (44), yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip bening ukuran sedang dan 34 plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu dengan total berat kotor 4,77 gram.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah uang yang diakui pelaku sebagai hasil penjualan narkoba.
Petugas terus melakukan pemyelidikan tambahan dan Kejadian serupa terjadi lagi pada sore harinya, tepatnya pukul 17.00 WIB, ketika Kapolsek menerima informasi bahwa seorang pelaku lain, ARS alias Eri King (52) mengendarai mobil dan diduga akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Seminai, RT 004 RW 008, Kelurahan Pematang Reba.
Saat di lokasi, polisi menemukan Eri yang berdiri di belakang mobil Toyota Calya. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip besar dan 2 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 5,62 gram, serta peralatan lain yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Rengat Barat untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Kejadian ini menunjukkan respons cepat dan efektif dari pihak Polres Inhu dalam menangani kasus narkoba, yang terus menjadi perhatian serius bagi masyarakat,
"Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat dan steakholder, Inhu bebas dari bersih dari peredaran narkoba dapat terwujud", pungkas Misran.(*)