Parikmalintang, CanangNews - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Padang Pariaman menyelenggarakan Sosialisasi Lanjutan terkait Penelitian Struktur Batuan Objek Diduga Cagar Budaya di Lokasi Tambang IUP OP Azman Korong Surantiah Nagari Lubuak Alung, Kecamatan Lubuk Alung, dengan mengundang stakeholder terkait.
Sosialisasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis, S.STP,MM,C.R.B ini berlangsung di Ruangan Rapat Sekretariat Daerah Kantor Bupati, Parikmalintang, Kamis (3/10/2024).
Undangan yang hadir di antaranya perwakilan dari Polres Padang Pariaman, Kodim 0308 Pariaman, Dinas Lingkungan Hidup, Kawasan, Pemukiman Perumahan dan Pertanahan, Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Perindustrian, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga , Dinas Satpol PP dan Damkar, Badan Perencanaan Litbang Daerah, Kabag Tata Kerjasama Pemerintahan Setdakab Padang pariaman, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, LPPM Universitas Andalas Padang, Camat Lubuk Alung, Ketua KAN Lubuk Alung, PJ Wali Nagari Lubuk Alung, Wali Korong Surantiah, Pemilik Lahan Tambang IUP OP Azman, dan Komunitas Penelusuran Khusus Sejarah dan Budaya Padang Pariaman.
Pada kesempatan itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman Drs H Anwar MSi menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama antara Bidang Kebudayaan Disdikbud Padang Pariaman dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kemasyarakatan (LPPM) Universitas Andalas pada tanggal 20 September 2024.
Ade Novalia MPd yang merupakan Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Padang Pariaman juga menjelaskan, bahwa setelah melakukan penelitian lapangan nanti, tim peneliti akan menyusun laporan yang akan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Bidang Kebudayaan Disdikbud Padang Pariaman sebagai dasar dalam pengusulan pendaftaran Struktur Batuan Objek Diduga Cagar Budaya pada Sidang Penetapan Cagar Budaya tahun 2024.
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Padang Pariaman yang terdiri dari 5 (lima) orang, yakni Ade Novalia MPd (Ketua), Suhatman, SPd, MSi (Wakil Ketua), Rahmat Gino Sea Games ST MT (Sekretaris), Dr Al Busyra Fuadi ST MSc (Anggota) dan Fauzan Amril SHum MHum (Anggota).
Pada Sosialisasi tersebut, perwakilan dari LPPM Universitas Andalas Padang Prof Dr Herwandi MHum memaparkan terkait jadwal yang disepakati bersama tim peneliti diagendakan pada tanggal 8-9 Oktober 2024 dan metode apa saja yang akan dilakukan pada saat penelitian.
Adapun Tim Ahli yang terlibat dari Multi Disiplin Ilmu diantaranya Prof.Dr.Herwandi, M.Hum (Arkeolog Universitas Andalas) selaku ketua, Dr. Mahirta (Arkeolog Universitas Gajah Mada), Alfa Noranda, SS,MA (Arkeolog Universitas Andalas), Dr.Khairil Anwar, M.Si (Tradisi lisan Universitas Andalas), Prof. Dr. Erwin, M.Si (Antropolog Universitas Andalas), Prof.Dr. R. Cecep Eka Permana (Arkeolog Universitas Indonesia), Dr. WilsonNovarino (Biolog Universitas Andalas), Prof.Dr. Kurnia Warman (Ahli Hukum Universitas Andalas), Dr. Eng.Ir. Didit Hadi Barianto, S.T, M.Si, IPM (Ahli Geologi Universitas Gajah Mada).
Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis mengajak seluruh stakeholder terkait agar bersama-sama mendukung penelitian yang akan dilakukan agar berjalan lancar karena hasil penelitian inilah yang akan di jadikan dasar pertimbangan oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Padang Pariaman dalam Sidang Penetapan Cagar Budaya tahun 2024 untuk direkomendasikan atau tidaknya Struktur Batuan Objek Diduga Cagar Budaya di lokasi IUP OP Azman sebagai Cagar Budaya Padang Pariaman di tahun 2024 ini kepada Bupati Padang Pariaman.
(*/ZT)