Pemkab Solok Laksanakan Sosialisasi Kegiatan Jaksa Garda/Nagari Tahun 2024

Pilot Solok
0

 



Arosuka, CanangNews - Pemerintah Daerah Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan Pembukaan Sosialisasi Kegiatan Jaksa Garda Desa / Nagari Tahun 2024 pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024 yang bertempat di Gedung Solok Nan Indah.


Turut hadir hadiri, Pjs. Bupati Solok Akbar Ali, AP, M. Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si, Kepala Kejaksaan Tinggi Prov. Sumbar yang di diwakili Asisten Intelejen  Efendri Eka Saputra, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Solok diwakili Kasi Intelejen Rova Yofirsta, SH, Kepala DPMD Prov. Sumbar Mahdianur SE, MM, Kepala DPMN Kab Solok  Romi Hendrawan, S. Sos, M. Si danKepala OPD Lingkup Pemerintah Kab Solok, Camat se-Kabupaten Solok, Walinagari se Kabupaten Solok beserta Tamu undangan lainnya.



Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Provinsi Sumbar Mahdianur, SE, MM menjelaskan,"Program Jaksa Garda Desa / Nagari merupakan upaya memaksimalkan penggunaan dana desa dengan menekan permasalahan yang dihadapi oleh para Kepala Desa / Wali Nagari. 

Jaksa Garda Desa membantu wali Nagari dalam mengawal pemanfaatan dana yang efektif, akuntabel guna peningkatan ekonomi masyarakat dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Nagari.


Program ini diharapkan kedepannya dapat menjadi bagian dalam pembinaan hukum kapasitas perangkat nagari, karena kita sebagai pelaksana kebijakan yang merupakan faktor penting dalam keberhasilan program program yang di biayai dari dana desa, maka Program Jaksa Garda Desa dapat menjadi upaya dalam melakukan asistensi dan bimbingan penyuluhan hukum bagi para aparatur dan masyarakat, dan ini juga bisa menjadi solusi yang solutif dan preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa, yang mana Kapasitas perangkat nagari sebagai pelaksana kebijakan merupakan hal penting untuk menunjang keberhasilan program - program yang dibiayai oleh dana desa, dan diharapkan dengan kerjasama dan kolaborasi yang efektif antara perangkat desa dengan kejaksaan dapat mengefektifkan pemanfaatan dana desa dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi, ketahanan pangan, serta peningkatan sumber daya manusia di nagari," jelasnya.


Medison, S. Sos, M. Si selaku Sekda kabupaten Solok pada kesempatan ini juga mengatakan," Kabupaten solok merupakan salah satu dari Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yang  ikut mensukseskan program Jaksa Garda (JAGA) Desa/Nagari ini.

Melaksanakan Program JAGA Nagari ini adalah sebagai bentuk peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan, dalam pemanfaatan dana desa.


Selain itu, untuk memaksimalkan pengelolaan keuangan desa serta meminimalisir permasalahan yang dihadapi oleh perangkat nagari, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat nagari,yang mana berkemungkinan

adanya kecenderungan penyalahgunaan dana desa,yang disebabkan oleh ketidakpahaman aparat nagari terhadap aturan dan ketentuan penggunaan dana desa. Untuk itu, sosialisasi dari Kejaksaan Negeri diharapkan semakin menambah wawasan aparat nagari agar lebih baik dan optimal dalam mengelola dana desa/nagari, serta mampu menyampaikan pelaporan pertanggungjawaban setiap akhir kegiatan.

- Kepada Pemerintah Provinsi Sumbar kami menyampaikan apresiasi karena telah menggagas program ini dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat," ujar Sekda.


" Disini, Kami akan mendukung seluruh program Propinsi Sumbar dalam rangka menyempurnakan dan menyelamatkan program yang masuk ke Nagari sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat kita di nagari, dan Kepada Walinagari, kami imbau agar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan nanti akan kita tindak lanjuti,"pungkas Medison.



Kemudian dari pada itu, Pjs. Bupati Solok  Akbar Ali, AP, M. Si pada kesempatan ini juga menjelaskan,"Saya sebagai Pjs. Bupati Solok sangat mengapresiasi langkah yang di lakukan oleh jajaran Kejati, karena telah memberikan perhatian khusus kepada kita semua dalam memanfaatkan pengelolaan pertanggung jawaban dana desa/nagari. 

Pada saat ini, kita menyadari bahwa pembangunan itu dilakukan dari pinggiran, dan desa/nagari dijadikan sebagai garda terdepan dalam memperkokoh pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan. 


Program ini digunakan oleh para perangkat nagari untuk bertanya kepada Kejaksaan jika ada suatu hal yang dihadapi dalam pengelolaan pemanfaatan dana desa yang masih belum jelas,

sehingga dengan bertanya, kita bisa menggunakan dana desa untuk pembangunan ekonomi, inovasi dan kesejahteraan masyarakat, dan Kepada perangkat nagari, gunakan prinsip tertib aturan, tertib perencanaan, tertib anggaran, tertib pelaksanaan dan pelaporan, Insya Allah kegiatan dan program program di nagari bisa berjalan dengan lancar,"imbuh Ali Akbar. 


Kemudian, acara dilanjutkan dengan sosialisasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar. (Betra Koto)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top