CANANGNEWS- Bawaslu Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mendeklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Nagari Silareh Aia Barat, Kecamatan Palembayan, Sabtu (19/10/24). Hal tersebut bertujuan memperkuat peran lapisan masyarakat mengawasi pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ketua Bawaslu Agam, Suhendra mengatakan, deklarasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga integritas proses pemilu. Dengan adanya kampung pengawasan, masyarakat dapat lebih aktif untuk mengawasi dan melakukan pemantauan.
"Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, merupakan upaya untuk dapat mewujudkan pemilu yang lebih transparan, adil dan akuntabel. Dengan deklarasi ini masyarakat diminta agar dapat berperan aktif mengawasi setiap tahapan pemilu," terang Ketua Bawaslu.
Menurut Suhendra, masyarakat memiliki peran kunci dalam menjaga integritas pemilu. Untuk itu, dengan adanya deklarasi Kampung Pengawasan Pemilu, diharapkan tidak ada lagi ruang bagi penyelenggara maupun peserta pemilu untuk melakukan pelanggaran.
"Dengan diluncurkannya kampung pengawasan ini, diharapkan akan semakin terbangun budaya pengawasan yang kuat di kalangan masyarakat, sehingga pemilu di Kabupaten Agam dapat berjalan dengan lebih baik dan aman," sebutnya.
Sementara, Sekda Agam, Edi Busti menilai pengaturan jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 sangat bergantung pada Bawaslu. Dia meyakini jika pengawasan yang dilakukan Bawaslu terhadap pengawasan lalu lintas Pilkada tidak berjalan baik, maka perhelatan demokrasi ini akan terjadi tabrakan.
"Imbasnya, jika kontestasi Pilkada ini sudah tidak berjalan baik, pastinya pemimpin lima tahun ke depan yang dilahirkan tidaklah yang terbaik," kata Sekda.
Menurut Sekda, Bawaslu merupakan polisinya pemilu atau wasitnya dalam sebuah pertandingan. Untuk itu, amanah yang disematkan di pundak Bawaslu untuk mengawasi jalannya Pilkada agar berlangsung tanpa pelanggaran dan kecurangan.
"Agam sendiri, cukup berbangga karena sejauh ini jalannya Pilkada di daerah ini baik-baik saja. Hingga kini, kita belum menerima panggilan dari Bawaslu Agam menyoal ASN yang melanggar aturan Pilkada. Artinya netralitas ASN di Pemerintahan Kabupaten Agam masih terjaga," sebut Edi Busti.
Sekda berharap Pilkada 2024 dapat terlaksana secara berkualitas tanpa cacat sehingga melahirkan pemimpin berintegritas bagi Agam untuk lima tahun ke depan. Dia juga mengajak masyarakat Agam berpatisipasi aktif mengawasi jalan Pilkada.
"Semakin banyak yang berpatisipasi mengawasi, maka perhelatan demokrasi berkualitas lebih mungkin terwujud," ulas Sekda.