Warga Pasar Gompong Keluhkan Aktivitas Ayam Potong dan Timbulkan Bau Tak Sedap

Canang Pessel
0

 


Pesisir Selatan - Warga di sekitar Dusun Baru, Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, mengaku resah dan keberatan terkait adanya aktivitas penjualan ayam potong yang dikandangkan di daerah setempat.


Yona (37), salah satu pedagang sarapan pagi mengeluhkan kondisi tersebut. Ia mengatakan, lokasi ayam potong yang disertai dengan kandang tersebut hanya berjarak sekitar 50 meter dari pemukiman warga. Akibatnya, telah menyebabkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan sekitar, seperti menimbulkan bau yang tidak sedap dan menganggu kebersihan lingkungan.


Menurutnya, bau yang ditimbulkan oleh kotoran ayam tersebut juga mengundang banyak lalat dan di khawatirkan bakal berdampak pada kesehatan masyarakat yang berdomisili di daerah sekitar.


Tak hanya itu, kata dia, kondisi tersebut juga diperparah kepada menurunnya omset pedagang, khususnya mereka yang bergerak pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah setempat.


"Tentunya kondisi ini sangat mengganggu kami, khususnya masyarakat para pedagang makanan. Apalagi saya kesehariannya adalah pedagang sarapan pagi yang sudah punya pelanggan tetap. Biasanya sebelum ada aktivitas ayam potong ini, dagangan saya laris manis dan banyak pelanggan. Sekarang omset saya menurun drastis," ujar Yona pada wartawan, Kamis (5/9).


Lebih lanjut dijelaskannya, masyarakat yang menggantungkan ekonomi pada usaha mikro kecil menengah menjadi sepi pembeli dikarenakan pengunjung merasa tidak nyaman dikarenakan bau yang tidak sedap.


"Kami sebagai masyarakat yang tinggal di lingkungan ini merasa keberatan dengan adanya aktivitas ayam potong ini. Sebab, sudah berdampak terhadap lingkungan dan perekonomian warga. Oleh sebab itu, kami dengan hormat memohon kepada pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti keluhan ini dan mempertimbangkan untuk meninjau kembali izin lingkungan ayam potong tersebut," ucapnya lagi.


Pedagang lainnya, Marsijon (55) juga mengeluhkan hal serupa. Menurutnya, aktivitas ayam potong itu diketahui sudah berjalan setahun lebih dan jumlahnya terus saja bertambah. Biasanya pihak pengelola hanya menyediakan ayam potong sekitar puluhan saja. Namun sekarang jumlahnya sudah ratusan dan dikandangkan ditempat pemotongan.


"Kemarin pada Minggu, kekesalan warga mulai memuncak dikarenakan pihak pengelola UD.Ayam Potong-Rezky Groiler tidak mengindahkan teguran warga. Bahkan, ada yang sudah cekcok mulut dengan pemilik usaha tersebut," kata Marsijon.


Ia mengatakan, jauh hari sebelumnya kondisi tersebut juga sudah disampaikan kepada pemerintah nagari setempat untuk segera ditindaklanjuti. Namun permintaan warga tak kunjung terpenuhi.


"Akhirnya kami sepakat membuat surat pernyataan keberatan warga dan menolak terhadap aktivitas ayam potong tersebut. Surat pernyataan itu sudah ditandatangani sekitar 71 warga. Kami berharap pemerintah nagari bersama pihak-pihak terkait lainnya segera turun tangan untuk menertibkan pelaku usaha yang tidak ramah lingkungan tersebut. Jika tidak ada tanggapan, maka kami masyarakat akan melakukannya dengan cara kami," ucapnya lagi.


Ia pun menegaskan, bahwa penolakan terhadap aktivitas ayam potong tersebut bukanlah dikarenakan adanya kecemburuan sosial atau ingin mempersulit rezeki orang lain. Namun murni karena permintaan masyarakat, dikarenakan kegiatan tersebut sudah mencemari lingkungan dan dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru dikemudian hari.


"Anak saya berusia sekitar 5 tahun, menderita penyakit ISPA. Sebelumnya, kami membawa anak ini kontrol ke Painan satu bulan sekali. Sekarang dalam sebulan itu bisa sampai empat kali. Kami khawatir ini dikarenakan udara yang dihirup sudah tercemar," ujarnya.


Sementara itu, PJ Wali Nagari Kambang Barat, Randi Fojulio mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut. Namun untuk penindakan tegas, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.


"Kami tadi sudah monitoring kelapangan bersama Pak Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib Kecamatan, dan sejumlah pihak nagari. Dan terkait laporan masyarakat ini, kami juga akan bersurat kepada DLH dan sejumlah dinas terkait lainnya di Painan," kata Randi.


Menurutnya, pemerintah nagari tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan segera mencarikan solusi terbaik terkait keluhan masyarakat tersebut.


"Jika seandainya tidak ada tanggapan dari dinas lingkungan hidup, maka kami akan jemput bola dan mendatangi langsung pihak-pihak terkait. Namun demikian, kami juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis yang nantinya dapat merugikan diri sendiri. Hal ini merupakan PR kita bersama dan mudah-mudahan bisa diselesaikan dalam waktu dekat," ucapnya lagi.


Kepala Kampung Pasar Gompong, Nagari Kambang Barat, Januarmansyah mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menyarankan kepada pengelola ayam potong untuk mengurangi kapasitas ayam tersebut. Hal itu, kata dia, untuk menghindari aroma tidak sedap yang ditimbulkan oleh ayam tersebut.


"Memang kami akui, akhir-akhir ini baunya agak merebak sehingga membuat masyarakat resah. Sebelumnya, stok ayam itu hanya puluhan saja, tapi sekarang sudah mencapai ratusan. Jadi, kemungkinan karena stok ayam ini tambah banyak, sehingga menimbulkan aroma yang tidak sedap dan menjadi keresahan di tengah masyarakat," ujarnya.


Ia pun mengaku sudah mendatangi pihak pengelola dan menyarankan agar pasokan ayam tersebut dikurangi dan tidak boleh ditumpuk atau dikandangkan.


Pihak pengelola, kata dia, sudah mengakui kesalahan tersebut. Namun demikian, pihak nagari tetap menyarankan agar pihak pengelola tidak menumpuk lagi ayam potong di lokasi tersebut. Ia menyampaikan kepada pengelola, jika dalam sehari hanya laku sekitar 20 ekor, maka sebanyak itu pula yang dibawa ke tempat pemotongan, tidak boleh lebih.


"Nanti akan kami sampaikan secara tertulis kepada pihak pengelola ayam potong tersebut. Dan kami menyarankan agar mereka membuat surat pernyataan dan mengurus izin terlebih dahulu," kata Januarmansyah.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top