Viral Surat Kadis Pendidikan Pessel, Kumpulkan Kepala Sekolah di Rumah Dinas Bupati. Netizen: Rakor di Rumah Dinas?

Canang Pessel
0

 






Lagi-lagi dunia maya dihebohkan dengan surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan. Surat tertanggal 17 September 2024 tersebut, berisikan undangan kepada Kepala Sekolah SD dan SMP serta Kordikcam se-Kabupaten Pesisir Selatan.


Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Salim Muhaimin tersebut, mengundang para Kordikcam dan Kepala Sekolah untuk Rapat Koordinasi, yang berlokasi di Rumah Dinas Bupati Pesisir Selatan.


“Dengan Hormat, menindaklanjuti peran pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan, maka kami undang Bapak/Ibu untuk hadir pada Hari Rabu 18 September 2024 yang berlokasi di Rumah Dinas Bupati,” seperti yang tertulis dalam surat tersebut.


Berdasarkan surat yang sama, jadwal kedatangan bagi undanga. juga dibagi menjadi 2 sesi, yakni sesi pertama pada pukul 8.30 WIB bagi undangan dari Kecamatan Koto XI Tarusan hingga Kecamatan Sutera, dan sesi kedua pada pukul 12.00 WIB untuk Kecamatan Lengayang - Kecamatan Silaut.


Surat undangan tersebut juga ditembuskan ke BKPSDM Pesisir Selatan serta Inspektorat Daerah Pessel, yang mendapat berbagai respon dari Netizen. 


“Perbaikan Mutu pendidikan atau perbaikan mutu yang lain,” tulis salah satu akun.


“ Waduh surat undangannya bocor,” sambung akun lainnya.


Beragam respon dari netizen tersebut disinyalir muncul akibat tahapan Pemilihakan kepala daerah hampir memasuki masa kampenye pada 25 September mendatang, sehingga undangan Rakor di Rumah Dinas menjadi sebuah hal yang tak lazim.


“Bukankah Dinas Pendidikan punya Aula? Rakor Kepala Sekolah kok dirumah dinas?,” tulis akun lainnya.


Sehubungan dengan kebenaran surat tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Salim Muhaimin. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum mengangkat panggilan dari tim redaksi. WA yang dikirim juga belum dibalas oleh Kepala Dinas tersebut.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top