Kapolsek batang gansal ajak lawan Hoax dan ujaran Kebencian di Pilkada

Canang Riau
0


Inhu canangnews.com -  Kepala Kepolisian Sektor (Kapolek) Batang Gansal Polres Indragiri Hulu (Inhu) Iptu SP. Hutahean SH. MH melaksanakan sosialisasi untuk melawan Hoax (berita Bohong) dan ujaran kebencian di pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Kamis 12/9/2024 Pagi


"Sosialisasi dilaksanakan di Pabrik pengolahan kelapa sawit PT. NHR (Nikmat Halona Reksa) yang berada di desa Seberida Kecamatan Batang Gansal Kata Kapolsek


Kapolsek menambahkan  personelnya sengaja datang kepabrik untuk melakukan upaya meciptakan susana pilkada yang aman dan damai (cooling system) dalam rangka Operasi Mantap Praja (OMP) Lancang Kuning (LK) tahun 2024


Diperusahaan itu kapolsek berdiskusi serta bersosialisasi dengan Manager dan staf pabrik dengan suasana yang hangat dan kekeluargaan untuk bersama sama menciptakan suasana pilkada yang aman, damai sejuk dan bemartabat


Kapolsek juga mengajak manager pabrik untuk menyampaikan kepada staf dan seluruh karyawan pabrik yang bekerja untuk menggunakan hak pilih dan melawan politik uang (money politic), serta menyaring setiap informasi yang disebar di berbagai media sehingga terhindar dari perpecahan, apalagi lagi ujaran kebencian dengan isu-isu tentang suku, agama dan ras (SARA) 


Pihak Polsek akan terus berkolaborasi, berkoodinasi dan bersinergi dengan TNI,Pemerintah kecamatan serta Steakholder terkait untuk bersama sama mejaga situasi yang kondusif diwilyah hukumnya selama tahapan pilkada berlangsung


Sementata itu pihak pabrik melalui manager dan staf berterimakasih atas kunjungan kapolsek dan rombongan dan berjanji akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melawan dan menginformasikan apabila menemukan money politic, hoax serta ujaran kebencian untuk menciptakan situasi Pilkada yang kondusif


Mari kita lawan informasi yang tidak benar apalagi yang mengarah kepada ujaran kebencian, provokasi menggunakan isu itu dapat menimbulkan perpecahan ditengah masyarakat", Ajak Kapolsek dengan tegas mengakhiri keteragannya."( M.efendi S )

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top