PAINAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah mengumumkan tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati-Wakil Bupati pada Pilkada serentak nasional 2024.
Menurut Ketua KPU Pesisir Selatan Aswandi, SE, M.Si mengatalan, Pendaftaran pasangan calon tinggal 2 hari lagi. Paslon harap pelajari tahapan. Untuk pengumuman pendaftaran pasangan calon (Paslon), 24-26 Agustus 2024 sudah berjalan. Setelah itu, tahapan pendaftaran 27-29 Agustus 2024, dan pemeriksaan kesehatan 27 Agustus-2 September.
Penelitian administrasi 29 Agustus-4 September, pemberitahuan hasil pemeriksaan administrasi 5-6 September. Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi dan pengajuan paslon pengganti 6-8 September.
Selanjutnya, perbaikan persyaratan administrasi dan penelitian dokumen syarat paslon pengganti, 6-14 September.
Pemberitahuan dan pengumuman hasil perbaikan persyaratan administrasi paslon, 13-14 September.
KPU akan merima masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon pada 15-18 September.
“Selanjutnya, klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon, 15-21 September,” sebutnya.
Setelah itu, KPU menetapkan paslon pada 22 September. Kemudian pengundian dan pengumuman nomor urut paslon, 23 September. KPU ini juga mengumumkan tahapan tersebut melalui media.