Batang Anai, CanangNews - Shakila (12 tahun), anak dari keluarga kurang mampu yang tinggal bersama "Mandeh" (adik dari ibunya), kini mulai bersekolah kembali.
Akibat orangtuanya sering berpindah pindah dalam mencari nafkah dan Shakila pun selalu dibawa pindah sekolahnya jadi terabaikan.
Awalnya Shakila bersekolah di SDN 2 Batang Anai, kemudian setelah itu pindah ke SDN 13 Batang Anai, karena Ibunya pindah juga. Kemudian orangtuanya ini pindah lagi ke Kayutanam dan Shakila pun dibawa pindah ke Kayutanam. Dari sinilah awalnya Shakila tidak melanjutkan sekolahnya lagi.
Bupati Suhatri Bur tampak tersentuh saat sang bocah hadir dan minta bicara dengan orang nomor satu di Kabupaten Padang Pariaman ini pada acara penyerahan bantuan kepada anak sekolah di Batang Anai, Jumat (2/8/2024).
Mendengar curhatan sang bocah, bupati yang terkenal peduli dengan pendidikan ini langsung menanggapi keinginan Shakila dan berjanji membiayai segala keperluan sekolahnya mulai dari perlengkapan seperti pakaian seragam, tas, buku-buku dan kebutuhan lainnya.
Selanjutnya Bupati Suhatri Bur memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memfasilitasi ke sekolah terakhir Shakila belajar di SD 13 Batang Anai
"Setelah mendengar pemberitaan ini, saya langsung memerintahkan dinas terkait agar permasalahan ini segera ditangani," ujarnya.
Bupati Suhatri Bur juga mengingatkan perangkat daerah terkait seperti camat, walinagari, walikorong dan masyarakat sekitar agar lebih peka dan peduli terkait permasalahan seperti ini, apalagi masalah pendidikan ini sangat penting dalam menyiapkan generasi emas 2045.
Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Suhatri Bur memererintahkan kepala SD dan SMP agar selalu memantau serta memfasilitasi kebutuhan anak-anak keluarga kurang mampu baik melalui program bantuan siswa yang ada seperti PIP (Program Indonesia Pintar), beasiswa baznas atau bantuan lainnya untuk membantu kebutuhan hariannya.
"Alhamdulillah, sekarang SD 13 Batang Anai sudah menerima Shakira kembali untuk bersekolah, dan akan mulai mengikuti proses belajar mengajar mulai Senin (5/8/2024) mendatang," kata Suhatri Bur lagi.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang sekaligus pelaksana tugas Kepala Bidang Pembinaan SD Dedi Spendri S Sos MM bersama Camat Batang Anai Zulbasri S Sos, walinagari dan walikorong setempat mendatangi SDN 13 dan meminta pihak sekolah untuk menerima Shakila kembali.
"Pihak sekolah menerima Shakila dengan tangan terbuka dan akan mulai bersekolah mulai Senin 5 Agustus 2024 di Kelas III," kata Dedi. (*/ZT)