Atas rekomendasi di Dinas Kesehatan, Kabuapten Pesisir Selatan, pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, di Pilkada serentak tahun 2024.
Dikonfirmasi Posmetro, Sabtu (10/8/2024) Syafrijal Chan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Pessel mengatakan, KPU Pesisir Selatan telah menerima surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan, Kabupaten Pesisir Selatan, rumah sakit dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
”Ada tiga rumah sakit yang direkomendasikan pihak dinas kesehatan, pertama RSUD M. Zein Painan, RS. M.Jamil Padang (Padang – Sumbar) dan RS TNI (Padang – Sumbar), ” terang Syafrijal Chan.
Lebih lanjut Syafrijal Chan, tentu sebelum nantinya digunakan sebagai tempat para paslon pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, pihak sekretariat KPU Pessel akan melakukan survei ke tiga rumah sakit tersebut.
Survei dilakukan dalam rangka melihat kesiapan dari dekat rumah sakit akan dipakai pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, baik fasilitas, dan tim dokter,” katanya.
Dan untuk pemeriksaan kesehatan ada beberapa ketegori, kesehatan wajib, pendukung dan tambahan.
” Pemeriksaan bakal calon bupati dan wakil bupati dilaksanakan secara maraton. Dan selesai pada hari itu juga,” tegas Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Pessel.