PAINAN— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Penyampaian Dokumen Persyaratan Pencalonan dan Persyaratan Calon Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat Hotel Hannah Painan (15/8/2024).
Kegiatan Rakor dibuka Ketua KPU Pesisir Selatan Aswandi, SE, M.Si didampingi tiga orang Anggota yakni Rahmad, S.Hum, Syafrijal Chan, S.Pdi Riswandi Rinaldo, S.P dan Sekretaris KPU Afnel Suryasmen, SH. MH.
Dalam sambutannya Aswndi menyampaikan, rakor ini sangat penting sebagai persiapan Pencalonan dalam Paslon.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi secara teknis tentang informasi syarat pencalonan dan syarat calon berupa dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi oleh bakal pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pessel Tahun 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024″, katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh beberapa nara sumber, baik itu Pengadilan, Dan Pihak Kepolisian.
Kwgiatan ini diikuti oleh Partai Politik, Kejaksaan, Keabangpol, Polres, Ka Rutan, Kodim 1311 Pessel, Awak Media.