Inhu Riau canangnews.com - Pj. Sekretaris Daerah Indragiri Hulu, Boyke David Elman Sitinjak memimpin Rapat Pembahasan BMD di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Sekretariat Daerah. Bertempat di Ruang Sekretaris Daerah. Jumat siang(2/8/2024)
Rapat tersebut dilaksanakan guna tertib administrasi aset yang berada di Kabupten Indragiri Hulu.
Pada kesempatan ini, Pj. Sekda Inhu, Boyke David Elman Sitinjak selaku pimpinan rapat membahas tentang aset daerah yang berada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam arahannya meminta kepada kabag umum, P3B, bendahara barang dilingkungan Sekretariat Daerah untuk dapat mendata aset yang ada, baik yang masih layak pakai dan aset yang rusak (rusak ringan ataupun rusak berat).
Pj. Sekda juga menyampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah agar mengifentarisir aset yang ada untuk menjaga dan mengamankan ditempat yang ada (gedung/gudang) dan juga mendata aset yang rusak berat sehingga dapat dilakukan penghapusan atau lelang.
Selain itu juga pj sekda juga menyampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan aset daerah untuk dapat melakukan pendataan kembali aset pemda.
Untuk Bagian Tapem Pj. Sekda menekankan untuk mendata tanah-tanah yang belum memiliki sertifikat dengan melakukan penelusuran tanah tersebut sehingga dapat diusulkan untuk dapat dibuatkan sertifikat.
Tampak hadir mengikuti rapat tersebut, Ass Administrasi Umum, Kepala BPKAD Kab. Inhu, Kabid Aset, Kabag Umum Setda Kab. Inhu, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang Setda, Bagian Tapem, Bendahara Barang Setda Kab. Inhu." Kabiro Inhu : M.efendi . S