Inhu riau canangnews.com - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Boyke David Elman Sitinjak memimpin rapat Pembahasan Penguasaan Lahan Milik Pemkab Inhu dan Masyarakat, Rabu, (14/08/2024),
Pertemuan ini terkait pembahasan lahan Pemda yang berada di desa Kelayang Kecamatan Rakit Kulim sebanyak 25 hektar, dari 25 diajukan 18,4 hektar sudah bersertifikat dan 6,6 hektar masih belum bersertifikat. Diketahui kondisi lahan yang semula hutan percontohan rakyat sekarang sudah berubah menjadi perkebunan, dengan ini Pemda meminta dikembalikan penguasaannya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah, Riswidiantoro, SE mengatakan penjual sudah mengakui, tinggal pengakuan dari penjual bahwa pemda lah pemiliknya lahan tersebut jika mengakui maka akan dilanjutkan untuk pensertifikatan.
Kegiatan yang dipusatkan di ruang ruang kerja Sekretaris Daerah Kantor Bupati Inhu ini turut dihadiri Kepala BPKAD Kab. Inhu dan jajaran serta perwakilan OPD terkait dan kepala desa dalam wilayah Kecamatan Kelayang.
Pj. Sekda meminta hal ini dapat di selesaikan dengan sebaik-baiknya dan diharapkan nantinya aset - aset pemerintah daerah yang ada dalam wilayah Kab. Inhu dapat terdata dan tersertifikasi dengan baik." Kabiro Inhu ( M.efendi.S )