Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pesisir Selatan pada Pilkada serentak 2024, Bupati dan Wakil Bupati Pessel, menambah dua tempat pemungutan suara (TPS) di Pesisir Selatan.
Dua lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), satu TPS di Nagari Kapuh ( reguler), Kecamatan Koto XI Tarusan dan satu TPS di Painan (Loksus), total TPS menjadi 1042, dari awal 1040 TPS.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pessel Dede Desmana, Kom. MM ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/8/2024) menegaskan, untuk Pilkada serentak tahun 2024 di wilayahnya, akan bertambah dua tempat pemungutan suara ( TPS).
” Yaitu, satu TPS di Nagari Kapuh ( reguler) dan satu TPS di Painan (loksus). Total Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi 1.042. Dari awal 1040 Tps,” tegas Dede.
Sementara itu, memastikan dan melindungi warga binaan pemasyarakatan (WBP) memiliki hak suara di Pilkada Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pesisir Selatan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rumah Tahanan ( Rutan) Kelas IIB Painan.
Lebih lanjut Dede, KPU Pessel telah mengikuti rapat koordiinasi tabrak data pemilih yang ganda antar kabupaten dan antar provinsi. Kegiatan ini bertujuan untuk membersihkan data ganda yang ada di setiap kabupaten,,
sehingga data pemilih utk pilkada 2024 nantinya menjadi akurat dan valid.
Pada Pemilihan kepala daerah ( Pilkada) serentak tahun 2024, Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Pesisir Selatan, Tiga Kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan masih memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak.
” Tiga kecamatan tersebut, Kecamatan Lengayang, Kecamatan Koto XI Tarusan dan Kecamatan IV Jurai,” sambungnya.