Pemusnahan barang bukti Narkotika dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning tahun 2024 di Wilayah Hukum Polres Inhu Riau

Canang Riau
0

 


Inhu riau canangnews.com - Kepolisian Resor Polres Indragiri Hulu Provinsi Riau Rabu 14 Agustus 2024 sekira pukul 09 00 Wib, bertempat di Mapolres Inhu dilaksanakan kegiatan Press Release dan Pemusnahan barang bukti Narkotika dalam Rangka Operasi Antik Lancang Kuning tahun 2024 di Wilayah Hukum Polres Inhu. 


Kegiatan pers Relase Polres Inhu Turut Di dihadiri oleh, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K, M.S, Dandim 0302 Inhu Letkol Inf Emick Chandra Nasution, M.P.M, Ketua Pengadilan Negeri Rengat Ibu Lia Herawati, S.H.,M.H, Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Inhu Anugrah Cakra Andy Situmorang, S.H.,M.H, Kepala Dinas Kesehatan Kab Inhu diwakili oleh Kabid Sdk Desria Lanty Tiopi, S.S.IT., M.Biomed, Kepala Loka POM Kab. Inhu Emi Amalia, S.Farm., Apt., M.Sc, Ketua DPH LAMR kab. Inhu Datuk Seri Ali Fahmi Aziz, PJ Kades Kampung Pulau Muhammad Gafur, Tokoh Agama Ustadz Astarman Anas, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Pendeta Franky Maningkas, S.Pdk, KBO Sat Narkoba Polres Inhu Iptu Rifles Bagariang, SH, dan Rekan Rekan ekan media.



Dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Dengan Rangkaian kegiatan : 

1 : Pembukaan oleh MC. 

2 : Pembacaan Doa. 

3 : Sambutan Kapolres Inhu dan paparan

4 : Pemusnahan barang bukti Narkotika


Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar Dalam paparannya, Dalam Ops, Antik Lancang Kuning tahun 2024 yang berlangsung selama 22 hari, sudah menangkap 43 orang tersangka beserta barang bukti Narkoba. 



Namun dari itu, hal tersebut tidak membuat kami berpuas diri dan kedepannya kita akan melakukan pengungkapan dengan bantuan dari Kodim 0302 Inhu dan stakeholder lainnya serta elemen masyarakat.


Maka kami tetap berkomitmen untuk melalukan pengungkapan peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Indragiri Hulu.


Adapun hasil Operasi Antik Lancang Kuning tahun 2024 Polres Inhu, sebagai berikut :


1 : Total Kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Inhu dan Polsek Jajaran sebanyak 32 kasus. 


2 : Total Tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 43 orang dengan rincian tersangka, Laki laki sebanyak 42 orang dan Perempuan 1 orang. 


3: Total Barang Bukti yang berhasil disita

Sabu 655,03 Gram, Ekstasi : 126 Butir.


4 : Total Barang Bukti yang akan dimusnakan sesuai dengan surat ketetapan status barang sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu sebanyak, Sabu 520,27 gram yang merupakan barang bukti dari 

Sat Res Narkoba Polres Inhu : 442,91 Gram, dari Polsek Rengat Barat 15,15 Gram, Polsek Lirik, 12,15 Gram

Polsek Peranap 50,06 Gram, Ekstasi, 113 butir merupakan barang bukti dari Sat Resnarkoba nhu dengan rincian sebagai berikut, 101 butir ekstasi berlogo mahkota, 12 butir ekstasi berlogo doraemon.


Secara kuantitas pelaksanan Operasi Antik Lancang Kuning tahun 2024 Polres Inhu telah berhasil mencapai target operasi yang telah ditetapkan yaitu sebanyak 1 Kasus, Total target operasi yang berhasil diungkap sebanyak 1 Kasus, sedangkan Non target operasi sebanyak 33 Kasus.



Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning tahun 2024 Polres Inhu juga telah digelar Razia terhadap Tempat Hiburan Malam dan tempat Penginapan dengan menggunakan alat test Urine sebagai alat pendeteksi Narkoba oleh Sat Resnarkoba Polres inhu dan Jajaran sebanyak, 140 lokasi.


Kegiatan pemusnahan dilakukan dengan cara di Blender dan dicampur dengan cairan pembersih dan Saksikan bersama tamu undangan. 


Adapun Kegiatan berakhir sekira pukul 09, 30 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," ( Roli )

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top