Koodinator Divisi Tekhnis dan Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Syafrijal Chan, S.Pdi Paslon harus mempelajari PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Hal itu disampaikan Syafrijal Chan saat Rakor persiapan Pilkada serentak di Hotel Hannah Painan Kamis (15/8/2024).
Kordiv KPU Syafrijal Chan pada awak media mengatakan, terkait visi dan misi harus disampaikan pada saat pendaftaran Paslon pada 27-29 Agustus 2024.
KPU Pessel sudah berkoordinasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) terkait visi dan misi Paslon sudah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pesisir Selatan.
Yang bisa menentukan visi dan misi itu selaras dengan RPJPD bukan KPU, tapi Bappeda. Saat pendaftaran KPU Pessel akan bentuk tim pemeriksa dan Bappeda terlibat dalam tim pemeriksa
Karena waktu pendaftaran itu hanya 3 hari, maka pihaknya menyarankan agar Paslon atau Parpol pengusung berkoordinasi dengan Bappeda.
“Kalaupun belum, maka masih ada waktu untuk memperbaiki,” ujarnya.
Sementara terkait sampai saat ini RPJPD Pessel tahun 2025-2045 masih dalam bentuk rancangan atau draft belum di Perda-kan, kata Chan panggilan akrabnya.
Kemudian, sesuai dengan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), KPU di daerah diwajibkan melakukan sosialisasi dan membuat jadwal tingkat kabupaten, khususnya pemilihan Bupati.
“Pembuatan jadwal tingkat kabupaten untuk tahapan Pilkada ini penting, agar Parpol-Parpol pengusung Pasangan Calon (Paslon) mengetahui jadwal pelaksanaan pendaftaran Paslon dan lainnya,” katanya.
Ia juga mengatakan, sebelum pendaftaran Paslon, Parpol-parpol pengusung harus membuat surat permohonan agar bisa mendapat akses sistem informasi pencalonan (Silon).
“Setiap Paslon menunjuk admin Silon atau penghubung antara tim Paslon dengan KPU. Admin Silon harus di SK kan oleh Parpol dan sanggup bekerja 1 x 24 jam,” jelasnya.
Bagi Parpol pendukung hal-hal yang perlu diperhatikan, adalah bahwa sebelum tanggal 27 Agustus 2024, berkas administrasi sudah masuk ke Silon. Ini dikarenakan, dokumen yang masuk ke Silon akan disandingkan dengan fisik pada saat pendaftaran nanti.
Kalau belum lengkap akan dikembalikan. Tapi kalau sudah lengkap akan mendapatkan serah terima yang jadi dasar pemeriksaan kesehatan,” tutupnya.