Wako Bukittinggi, Erman Safar tandatangani persetujuan bersama perubahan APBD 2024 |
Pariwara
Bukittinggi, Canangnews- Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna "Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2024". Dihadiri oleh Wali Kota Bukittunggi, Ketua dan anggota DPRD serta SKPD Kota Bukittinggi, di Aula DPRD Bukittinggi, pada Senin 5 Agustus 2024.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, dalam sambutannya, menyampaikan, APBD pada dasarnya merupakan, implementasi dari rencana kerja pemerintah daerah dalam bentuk rencana keuangan daerah yang disetujui oleh DPRD.
"Rangkaian Program APBD Tahun 2024, merupakan tindak lanjut dari perubahan kebjijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan platfom anggaran sementara tahun 2024, yang telah disepakati pada nota kesepakatan bersama 29 Juli Tahun 2024," urai Beny.
Berikut Pendapat Akhir dari Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Perda Kota Bukittinggi Tentang Perubahan APBD Tahun 2024.
Ketua Badan anggaran, Asril serahkan laporan keuangan APBD Tahun 2024 |
Fraksi Partai Gerindra, yang dubacakan oleh Angga Alfarici, mengatakan, fraksi Gerindra setuju dan mendukung, agar rancangan APBD perubahan ini bisa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah, sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
"Kami mengharapkan pemerintah daerah agar memaksimalkan perubahan APBD 2024 ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal, serta kebijakan sosiao dapat ditingkatkan lagi," tegasnya.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan, Arnis Malun Mudo, menyatakan setuju atas perubahan APBD 2024.Berdasarkan laporan Badan anggaran ( Banggar) pada rapat gabungan komisi hari ini, atas raperda Kota Bukittinggi tentang Perubahan APBD Tahun 2024. Diantaranya :
1 Pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp 756.758.257.429, dianggarkan sebesar Rp 774.183.477.018. Artinya pendapatan daerah mengalami sebesar Rp 17.415.219.589. Kenaikan ini berasal dari kenaikan PAD pada retribusu daerah sebesar Rp 300.000.000, dan kenaikan pendapatan transfer sebesar Rp 17.115.219.589.
2.Belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp 806.765.257.429, pada Ranperda perubahan APBD 2024, dianggarkan sebesar Rp 807.241.150.183. Artinya belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 472.892.754. Kenaikan belanja daerah tidak terlalu signifikan.
Fraksi PKS. Arnis Malin Mudo, serahkan kesepakatan pendapat akhur perubahan APBD 2024 |
Pendapat akhir dari fraksi Amanat Nasional Persatuan, yang disampaikan oleh, Irman Bahar, memberikan apresiasinya.
Pada bidang Pendapatan daerah:
Pada hantaran RAPBD 2024, yang disampaikan oleh Wali Kota diestimasikan pendapat daerah. Pada pembahasan terjadi perubahan menjadi sebesar Rp 756 Milyar lebih atau naik sebesar 2,30 persen. Terjadinya kenaikan sebesar Rp 17 Milyar lebih ini pada pos PAD sebesar Rp 300 Juta, Pendapatan transfer Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, Rp 19 Milyar lebih. Dan penurunan transfer pemerintah pusat Rp 2 Milyar lebih.
Pada Bidang Belanja daerah:
Pada Nota Hantaran APBD Tahun 2024, yang disampaikan oleh saudara Wali Kota, diestimasikan belanja daerah sebesar Rp 806 Milyar lebih. Selanjutnya pada pembahasan terjadi lagi penambahan menjadi Rp 472 Juta lebih, atau sebesar 0,06 persen.
Belanja transfer dialokasikan untuk belanja bantuan keuangan yang dialokasikan sebesar Rp 6.9 Milyar lebih dan tidak mengalami perubahan.
Berikut Pendapat Akhir fraksi Nasdem/ PKB, yang disampaikan oleh Zulhamdi Nova Candra :
PAD khusususnya pendapatan retribusi daerah target Rp 74.053.582.055 semester pertama tahun 2024, baru tercapai Rp 23.779.103.465,- atau 32,11% sangat beresiko tidai tercapai sampai tahun 2024. Ini akan berpengaruh besar terhadap likuiditas keuangan daerah, dalam hal menanggung pembiayaan belanja daerah.
"Kami dari fraksi Nasdem/ PKB menghimbau agar pengelola keuangan daerah benar-benar cermat memantau perkembangan likuiditas ini. Jangan sampai akhir tahun pemeruntah kota Bukittinggi mengalami tunggakan pembayaran atau gagak bayar," sebutnya.
Fraksi Nasdem/ PKB, Nova Candra serahkan nota perserujuan bersama kepada Ketua DPRD, Beny Yusrial |
Kemudian, pendapat akhir dari fraksi Partai Demokrat yang dijelaskan, Alizarman, menyampaikan :
RAPBD dan Ranperda perubahan ini harus benar-benar mampu mengakomodir keinginan masyarakat dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah harus dapat menggunakan APBD perubahan dengan efisien dan efektif.
Bagi OPD yang realisasi kegiatan dan serapan belanjanya yang masih rendah, agar lebih fokus menjalankan program dan kegiatan.
Sambutan dari Walikota Bukittinggi, Erman Safar |
Fraksi Demokrat juga menekankan agar penyerapan anggaran diharapkan bukan hanya sekedar terserap saja.
Fraksi Demokrat, meminta agar setiap kebijakan dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah tetap memperhatikan aspirasi yang ada ditengah masyarakat.
Dilanjutkan dengan pendapat akhir Partai Golkar, yang disampaikan Syafril, ranperda ini merupakan dokumen strategis yang menguraikan arah keberlanjutan kegiatan daerah tahun 2024, khususnya masalah keuangan.
Ketua DPRD, Beny Yusrial tandatangani persetujuan bersama atas Raperda perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2024, didampingi Wakil Ketua, Nur Hasra |
"Kami dari partai Golongan Karya Kota Bukittinggi sepakat menyatakan setuju atas rancangan peraturan daerah Kota Bukittinggi, atas perubahan APBD Tahun 2024 disepakati menjadi perda," tutupnya.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dalam sambutannya, menyampaikan, sebagaimana yang diketahui bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 didasarkab atas kebijaoab umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023 yang telah disepakati pada 29 Juli 2024 lalu dengan tetap mengusung tema "Transformasi sektor ekonomi unggulan yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan".
"Kami menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian dan kerjasama Saudara-saudara Anggota Dewan yang telah membahas Raperda ini, dan kita telah dapat mencapai tahapan Persetujuan bersama," pungkas Wako.
PEWARTA. : Khairunas
FOTO. : Tim DPRD