Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi menjamin satu keluarga tidak akan mencoblos terpisah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, November 2024.
Sebab, KPU akan melihat nomor kartu keluarga (KK) sebagai bahan menentukan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada tahun ini.
”Begitu dilihat nomor kartu keluarganya sama, maka kemudian didesain dalam satu TPS yang sama supaya kemudian memudahkan pelayanan dan tidak memisahkan warga dalam satu KK ke dalam TPS yang berbeda,” kata Aswandi saat Jumpa Pers Minggu 11 Agustus 2024.
Aswandi menjelaskan, apa yang dilakukan KPU tersebut karena belajar pada pengalaman pelaksanaan Pileg memang ada ditemukan pemilih terpisah.
Berdasarkan kejadian itu, KPU melakukan pembenahan diri untuk menentukan DPT nantinya.
Kami KPU berharap kepada masyarakat, dan insan pers mitra KPU agar bisa memberi tahukan ada warga yang tidak terdaftar, atau pindahan domisili bisa beri tau kami KPU, “tutupnya.