LKAAM Ampek Angkek periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

0


 

CANANGNEWS- Sebanyak 35 pengurusan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kecamatan Ampek Angkek untuk masa bakti 2024- 2029 resmi dikukuhkan, Jumat (9/8) di Aula Kantor Camat Ampek Angkek.

LKAAM yang baru ini, dipimpin Ketua Umum, Reflin Adryanto Dt.Malano Basa, Sekretaris Nazimul Syamra Saidi Sutan dan Bendahara H. Raymon R. Angku Bandaro Kayo.

Pengukuhan atau Patiambalau itu dilakukan langsung Ketua Umum LKKAM Kabupaten Agam, Junaidi Dt. Gampo Alam Nan Hitam disaksikan oleh Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, tokoh masyarakat, Aristo Munandar, OPD Agam ,niniak mamak dan bundo kandung serta KAN Kecamatan Ampek Angkek.

Dalam sambutannya, Bupati Andri Warman mengucapkan selamat kepada Reflin Adryanto Dt Malano Basa atas dilantik sebagai ketua LKAAM Kecamatan Ampek Angkek masa bakti 2024-2029.

“Kepada Bapak H.Kasman Angku Bagindo Labiah saya ucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja kerasnya selama menjabat,” ucapnya.

Bupati Agam turut menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru LKAAM Kecamatan Ampek Angkek.

Ditegaskan pentingnya peran LKAAM dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat Minangkabau, yang menjadi jati diri masyarakat.

“Kepengurusan baru ini diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik, serta mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun dan mempertahankan adat istiadat yang telah menjadi warisan nenek moyang kita,” ujar Bupati Agam.

Selain itu, Bupati Agam juga berharap melalui pengurus LKAAM yang baru ini, dapat memperkuat kerjasama antara Pemkab.Agam dengan pemangku adat di Kecamatan Ampek Angkek dalam rangka peningkatan SDM dibidang adat istiadat.

“Mudah-mudahan, dengan Pengurus LKAAM yang baru ini akan terlahir tokoh- tokoh ninik mamak yang nantinya akan dapat membangun Kabupaten Agam berazas pada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah,” ungkapnya. (Af)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top