PESISIR SELATAN -- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koto XI Tarusan melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan.
Rapat Pleno terbuka DPHP tingkat kecamatan diselengarakan pada Rabu (7/8/2024) ini dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan dan Panwaslu Kwcaamatan serta anggota PPS se Kecamatan Koto XI Tarusan. Dan Kasubag KPU Indra Madan Putra serta Staf Atika Naselfa bertempat di Aula UDKP Kantor Camat Tarusan.
Menurut ketua PPK Kecamatan Koto XI Tarusan Putra Manda pada wartawan mengatakan,” Rapat pleno DPHP di Kecamatan ini merupakan hasil kelanjutan hasil DPHP di tingkat Nagari.
”Alhamdulillah setelah selesai tingkat nagari sampai kecamatan berjalan lancar tidak ada bantahan atau halangan dan rintangan, ” ujar Manda.
Lanjut Manda panggilan akrabnya, rapat pleno DPHP ini merupakan juga tertuang dalam PKPU No 7 tahun 2024, tentang penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota daan Wakil Wali Kota.
Untuk rapat pleno Rabu 7 Agustus 2024 ini PPK Kecamatan Koto XI Tarusan menetapkan jumlah wajib pilih 39457 pemilih, terdiri dari 19697 Laki-laki dan 19760 perempuan dan 111 TPS serta 23 Nagari.
Dan selanjutnya hasil pleno DPHP tingkat kecamatan ini akan dibawa ke tingkat Kabupaten, untuk ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) pada pilkada 2024 nanti, ” tuturnya.