Mematangkan persiapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dalam pemelihan serentak nasional 27/8/2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan mengikuti Rakornas.
Ketua KPU Pessel Aswandi ketika dkonfirmasi wartawan, Senin (12/8/2024), bersama dengan Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Pessel, Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, dan operator silon KPU Pessel, mengikuti rapatkoordinasi (rakornas).
Disampaikan, Aswandi rakornas nasional dalam rangka persiapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dalam Pemilihan serentak nasional 27-11-2024.
” Rakornas Persiapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dalam Pemilihan serentak nasional, dilaksanakan dari tanggal 12-14 Agustus 2024,” tegas Ketua KPU Pessel itu.
Aswandi menuturkan, untuk pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan melalui jalut partai politi diimumkan pada tanggal 24 -26 Agustus 2024.
Untuk penerimaan pendaftaran oleh KPU Pessel, tanggal 27 – 29 Agustus 2024. Dan, mulai sejak tanggal 27 tersebut hingga tanggal 21 September 2024, dilakukan pula penelitian berkas persyaratan pasangan calon yang sudah melakukan pendaftaran tersebut, ” jelasnya.