Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat secara serentak pelaksanaan Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) di seluruh PPK Kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan.
Ketua KPUD Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi kepada awak media Rabu 7 Agustus 2024. Mengatakan,” Rapat pleno terbuka DPHP tingkat kecamatan dikabupaten Pesisir Selatan dilakukan serentak di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan,
Aswandi, Rapat pleno terbuka DPHD serentak di seluruh PPK yakni untuk pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serentak naaional.
Rapat pleno DPHP ini diselengarakan mmengacu kepada peraturan PKPU No 7 tahun 2024 tentang penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Waki Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota,” katanya.
” Alhamdulillah pelaksanaan rapat pleno di masing-masing kecamatan yang ada di 15 Kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan berjalan lancar tidak ada gangguan dan hambatan, “tuturnya.
Ketua KPU Aswandi mengucapkan terima kasih kepada seluruh PPK Kecamatan dan PPS di Nagari, yang telah melaksanakan kegiatan pemutakhiran data pemilih tahapan pilkada serentak nasional yang akan duselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.
Dan kami ucapkan terima kasih juga kepada Panwascam di Kwcamatan dan PKD yang telah mengawasi setiap tahapan yang berlangsung di kampung-kampung dan nagari.
Semoga nantinya sampai tahapan Pilkada 2024 selesai, mudah-mudahan berjalan lancar, aman, tidak ada gangguan, dan kondusif.
Setelah pleno di masing-masing kecamatan yang dilaksnakan oleh PPK, KPU akan menjadwalkan Rapat Pleno Terbuka di KPU kabupaten untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), ” katanya.
Untuk jadwal pelaksanaan Pleno di Kabupaten diperkirakan antara tanggal 9-11 Agustus 2024 menunggu KPU rapat internal dalam menentukan hari, tanggal dan tempat penyelenggaranya. “Tutup Aswandi.