PESSEL–Duduk kembali, menyampaikan materi alur pencalonan, dokumen syarat pencalonan dan penelitian administrasi, Epaldi Bahar hadir bukan sebagai Ketua KPU Pessel, namun sebagai narasumber.
Epaldi Bahar mantan Ketua KPU Pessel periode 2013 -2018, 2018 – 2023. Menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tahapan pencalonan pemilihan serentak nasional Bupati dan Wakil Bupati Pessel Selasa (6/8), dilaksanakan di Hannah Hotel Syariah.
Dalam paparanya dihadapan peserta yang hadir, Epaldi Bahar menyampaikan materi alur pencalonan, dokumen syarat pencalonan dan penelitian administrasi, dalam tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati, di Pilkada serentak tahun 2024.
Secara garis besar, ada tiga isu penting strategis di Pilkada serentak 2024, disampaikan mantan Ketua KPU Pessel itu. Pertama, akhir masa jabatan kepala daerah, syarat umur minimal dan pendek nya masa kampanye.
” Pilkada serentak 2024 menjadi tantangan bagi kita bersama, karena hasil dari Pilkada 2024 akan menjadi tolak ukur Pilkada 2029,” tegas Epaldi Bahar.
Pada kesempatan itu, Epaldi Bahar memberikan masukan agar KPU dan Parpol bisa mempersiapkan sesuatu hal yang tidak diatur. Karena alur setiap proses tahapan di Pilkada serentak cukup pendek waktunya. Lebih pendek, dari Pilkada tahun 2019 yang lalu.
Hal lain juga diperhatikan bagi Parpol gabungan mengusung bakal calon nya, memperhatikan teknis saat pendaftaran persyaratan pencalonan dan syarat pencalonan.
” KPU Pessel harus siap dengan semua itu, jangan sampai menjadi permasalahan di kemudian hari,” kata Epaldi.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta. Yang, dipandu moderator Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Pessel Ruswandi Rinaldo.