DPRD Setujui Rancangan KUA PPAS Perubahan Tahun 2024, Sekda Rudy: Siap Menindaklanjuti

0
Pariaman, CanangNews - Rapat paripurna terakhir DPRD Padang Pariaman masa jabatan 2019-2024 diwarnai dengan penyampaian permohonan maaf dan ucapan terimakasih oleh masing-masing fraksi, pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat.

Rapat paripurna yang mengagendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Arwinsyah didampingi Wakil Ketua Aprinaladi di ruang sidang utama gedung DPRD Padang Pariaman, Senin (12/8/24).

Dalam penyampaian pendapat akhir, masing-masing fraksi menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terimakasih atas kerjasama yang telah terbangun selama ini antara eksekutif dan legislatif, 

"Percayalah kritikan, saran pendapat dan apapun itu, semua hanyalah untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Padang Pariaman," kata Harpianda saat mengakhiri pendapat akhir Partai Gerindra. 

Usai mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, Sekretaris Daerah (Sekda) Rudy Repenaldi Rilis membacakan sambutan Bupati Suhatri Bur. Katanya, selama pembahasan yang dilaksanakan beberapa hari, banyak saran dan masukan, maupun himbauan yang telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat. 

"Semua saran dan masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dan koreksi bagi kita semua untuk mengambil langkah-langkah kebijakan selanjutnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman," ujarnya. 

Oleh karena itu, ulas Rudy, pihaknya siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan, baik dalam bentuk revisi maupun peningkatan pelaksanaan program, agar sesuai dengan aspirasi masyarakat. 

"Masukan yang telah diberikan oleh seluruh fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi eksekutif dalam menyusun rancangan perubahan anggaran pendapatan ini," pungkasnya.

Dari delapan fraksi yang ada di DPRD, tujuh di antaranya menyetujui rancangan tersebut untuk dijadikan peraturan daerah (perda) dengan mempertimbangkan saran dan pendapat yang disampaikan.

Untuk diketahui agenda rapat paripurna ini merupakan rapat paripurna terakhir DPRD Padang Pariaman masa bakti 2019-2024, karena tanggal 14 Agustus 2024 besok diagendakan pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD yang baru masa bakti 2024-2029. (*/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top