komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengajak publik atau masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengumuman daftar Pemilih sementara (DPS) Pilkada serentak Nasional 2024.
Masyarakat bisa memberi tanggapan atau masukan terhadap sejumlah DPS yang mulai 18/8/2024 di TPS, tempat umum, warung, dan tempat strategis lainnya atau diumumkan pada media massa Cetak dan Online.
Perkembangan sejauh ini belum ada, mungkin hari pertama mungkin belum banyak publik yang belum banyak mengakses pengumuman ini,” kata Dede Desmana pada awak media.
Lanjut Dede Desmana sebagai Koordinasi Divisi Perencanaan Data dan Informasi ini mengatakan, prosedur pemberian tanggapan dari masyarakat Pilkada serentak Nasional 2024 terkait Pemilih tidak terdaftar atau persoalan lainnya.
“Kita berharap adanya partisipasi masyarakat terhadap DPS yang sudah diumumkan,” ungkap Dede panggilan akrabnya.