Pesisir Selatan - Tim Satgas TMMD 121 Kodim 0311 Pesisir Selatan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesisir Selatan memberikan penyuluhan sekaligus pelayanan izin usaha terhadap masyarakat dilokasi TMMD.
" Hari ini kegiatan TMMD untuk sasaran non fisik, puluhan masyarakat mengikuti kegiatan penyuluhan sekaligus pelayanan izin usaha di Posko TMMD, " ucap PLH Pasiter, Lettu Sutikno, Selasa (30/07) di Lagan Mudiak Punggasan.
Pada kegiatan TMMD saat ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesisir Selatan ambil bagian untuk memberikan penyuluhan dan pelayanan izin usaha untuk masyarakat.
" Masyarakat terlihat antusias untuk mengetahui tentang perizinan usaha yang dipaparkan oleh pegawai DPMPTSP Kabupaten Pesisir Selatan hingga pelayanan pengurusan izin usahanya," imbuhnya.
Dikesempatan itu, masyarakat juga mendapat pengetahuan tentang pelayanan dalam pemerintahan di Negara Republik Indonesia terus semakin di perbaiki dan di permudah untuk masyarakat.
Salah satunya adalah dengan upaya penyederhanaan layanan baik perizinan maupun non-perizinan yaitu dengan menerapkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau disingkat PTSP.
Budiar (45) salah seorang masyarakat mengaku sangat merasa terbantu dengan adanya kegiatan penyuluhan sekaligus pelayanan izin usaha pada TMMD ini. " Apa yang dipaparkan tentang perizinan tadi sangat dapat dimengerti tentang pentingnya izin dalam sebuah usaha," tutupnya.