Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, Bawaslu Agam: Upaya Pencegahan

0


CANANGNEWS- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam menggelar Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Kamis (4/7/24).

Kasubag Pengawasan Bawaslu Agam, Mizlin Hardi menyampaikan, ASN merupakan unsur masyarakat yang harus menjaga netralitas dalam pelaksaan pemilihan umum.

“Sehingga pada hari ini kami mengundang para ASN untuk mendapatkan informasi seputar netralitas ASN yang akan diberikan narasumber,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, sosialisasi diikuti sebanyak 75 peserta yang terdiri dari pimpinan OPD dan wali nagari di Agam bagian Barat. Sosialisasi berlangsung selama satu hari.

“Sosialisasi ini akan dinarasumberi Sekda Agam dan Akademisi,” sebutnya.

Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Agam, Yuhendra menyampaikan sosialisasi yang berlangsung juga sebagai upaya dalam pencegahan. Sehingga, pihaknya berharap pengawasan penyelenggaraan Pemilu dapat maksimal.

“Kami menyadari pengawasan pemilu tidak dapat hanya oleh Bawaslu saja tapi juga membutuhkan partisipasi dari masyarakat,” katanya.

Saat ini tambahnya, tahapan kepemiluan yang sedang berlangsung yakni proses coklit. Pihaknya saat ini juga tengah fokus mengawasi proses coklit ini sehingga tidak ada masyarakat yang punya hak memilih luput dari proses ini.

“Kami dari Bawalsu melakukan upaya pengawasan dengan dua metode yakni pengawasan melekat atau terjun bersama Pantarlih. Kemudian, pengawasan uji petik di seluruh TPS yang ada di Agam,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga telah membuka posko kawal hak pilih sampai ke tingkat kecamatan. Melalui posko ini, masyarakat bisa menyampaikan ke Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran.

“Kedepan, kami berharap bisa bersinergi dengan banyak pihak sehingga bisa mengawasi tahapan pilkada secara bersama-sama,” ujarnya. (AF)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top