PESISIR SELATAN --Ketua DPRD Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) bakal terus mengawal dan terus berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan tahun 2023 di daerah tersebut
Sebagaimana diketahui, sampai kini ada sebanyak 2.021 PPPK masih menunggu SK. Padahal mereka merupakan lulusan sejak tahun 2023 sementara sekarang sudah tahun 2024.
Terkait hal demikian, Ketua DPRD kabupaten Pesisir Selatan, Ermizen menanggapi bawah dirinya telah menjalin komunikasi dengan pihak pemerintah daerah (Pemkab).
Dimana dirinya mempertanyakan lansuang kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Selatan, Yozki Wandri perihal hal itu.
"Kita dari dewan telah berkomunikasi dengan Pemkab dan kita bakal kawal terus hal itu karena ini menyangkut hak rekan-rekan kita yang telah lulus PPPK,"katanya saat hubungi wartawan Jumat (14/6/2024).
Saat komunikasi katanya, pihak BKSDM menjawab bahwa prosesnya masih menunggu dari pusat dan masih ada syarat yang mesti dipenuhi.
"Ya, sudah saya tanyai kepada Yoski kenapa terlambat SKnya, Yoski menjawab masih ada yang tersisa dan kami masih menunggu itu, kami yakin ini persoalan teknis dan kami masih menunggu hal itu, "ucap Ermizen saat ditemui wartawan.
Selanjutnya, kata Ermizen, tidak puas dengan satu sumber saja, ia pun menghubungi kenalannya yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan gambaran lebih jelas
Menurut informasi dari BKN, Kabupaten Pesisir Selatan sudah berada di tahap 5, yang berarti tinggal menunggu pengesahan SK oleh pemerintah daerah.
“Pessel telah berada di tahap 5. Jadi, tinggal di SK kan saja oleh daerah,” kata sumber dari BKN yang dihubungi Ermizen.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Selatan, Yozki Wandri menyebutkan bahwa saat ini proses SK PPPK sudah hampir tuntas.
"Persetujuan BAKN hampit tuntas, namun ada sekitar 2 persen lagi yang belum turun" sebut Yozki.
Disampaikannya, tahun 2023 kemarin, Pemerintah Daerah Kabupaten membuka formasi PPPK sebanyak 2.195 formasi. Setelah dilaksanakan tes dinyatakan lulus sebanya 2030 peserta.
Selanjutnya terdapat 9 orang peserta yang lulus mengundurkan diri, sehingga berkas Calon PPPK yang diusulkan ke BKN berjumlah sebanyak 2021.
"Dari 2021 tersebut, 1.191 diantaranya merupakan tenaga guru dan 830 tenaga kesehatan" Sebut Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab itu.
Lanjutnya, jika dibandingkan dengan formasi seluruh Kab/Kota di Sumatera Barat, maka penerimaan PPPK tahun 2023, Pemda Kabupaten Pesisir termasuk salah satu daerah yang terbanyak.
"Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah di bawah kepemimpin Bupati Rusma Yul Anwar dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di bidang Pendidikan dan Kesehatan" tukuk Yozki.
Saat ini, proses pengeluaran SK PPPK telah memasuki persetujuan teknis BKN.
" Proses Pertek yang telah keluar sudah mencapai 98%. Ada lebih kurang 2% berkas lagi yang ditunggu perteknya supaya Surat Perjanjian Kerja dapat di proses" tutup Yozki.
#ADV